Kolaborasi Indonesia-Malaysia Bahas Tantangan Pelaut dan Nelayan Perbatasan

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi. (Foto: Dok. Kemenhub)

bogortraffic.com, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menggelar workshop bertajuk “Addressing the Challenges Faced by Indonesian Seafarers Working in Malaysia and Traditional Fishermen in Indonesia-Malaysia Border Waters” guna membahas tantangan yang dihadapi oleh pelaut Indonesia di Malaysia dan nelayan tradisional di perairan perbatasan kedua negara.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyoroti pentingnya peran Indonesia dan Malaysia yang berbatasan di Laut Tiongkok Selatan dan Laut Sulawesi, serta mengelola Selat Malaka bersama sebagai jalur pelayaran internasional.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa nelayan tradisional sering kali tanpa sengaja memasuki wilayah negara lain akibat minimnya peralatan navigasi, yang menyebabkan kasus penangkapan nelayan oleh aparat kedua negara.

“Pada tahun 2023, tercatat 21 kasus penahanan perahu nelayan Indonesia di perairan Malaysia dengan 12 nelayan tradisional masih menjalani hukuman,” kata Antoni. Mayoritas kasus ini melibatkan nelayan asal Sumatera Utara dan Aceh Timur.

Sebagai respons atas masalah ini, Indonesia dan Malaysia telah menandatangani MoU untuk penghalauan, bukan penangkapan, nelayan yang melanggar batas wilayah perairan.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan kesadaran para pelaut terkait peraturan melalui sosialisasi, terutama untuk mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meningkatkan kepatuhan hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan