KLH Musnahkan Udang Re-Impor Terkontaminasi Cs-137

Pemusnahan produk udang re-impor yang terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137).

bogortraffic.com, BOGOR – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas untuk memastikan keamanan pangan dan melindungi lingkungan dengan melakukan pemusnahan produk udang re-impor yang terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137).

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sekaligus Ketua Harian Satgas Cs-137, Hanif Faisol Nurofiq, di fasilitas pengolahan limbah B3 PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI), Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan dilakukan terhadap 494 karton udang milik PT Bahari Makmur Sejati, setelah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menyatakan produk tersebut tidak layak diedarkan berdasarkan parameter laju dosis radiasi standar US FDA.

Meski pengujian basah menunjukkan kadar Cs-137 di bawah 100 Bq/kg—batas aman untuk dilepas ke lingkungan—pemerintah tetap mengklasifikasikannya sebagai limbah B3 non-radioaktif untuk memastikan penanganan maksimal dan menutup seluruh potensi risiko.

“Pelaksanaan pemusnahan hari ini adalah bukti nyata keseriusan dan sinergi antarkementerian dan lembaga dalam Satgas untuk merespons cepat temuan ini. Prioritas utama kami adalah melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin keamanan lingkungan dari potensi bahaya radiasi,” tegas Menteri Hanif.

Proses pemusnahan dilakukan melalui metode insinerasi pada suhu 800–900°C menggunakan insinerator tipe Vertical Stoker. Unit tersebut dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk memastikan tidak terjadi pencemaran udara.

Sisa pembakaran kemudian ditangani dengan makro enkapsulasi melalui solidifikasi beton dalam wadah HDPE, sebelum ditempatkan di landfill Kelas 1 PT PPLI sesuai protokol keselamatan radiasi dan lingkungan.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut koordinasi Satgas Cs-137 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor: 64/M.PANGAN/KEP/10/2025.

Dukungan datang dari berbagai lembaga, termasuk:

  • Badan Karantina Indonesia, yang melalui surat resmi merekomendasikan pemusnahan.
  • PT Bahari Makmur Sejati, yang kooperatif mengajukan permohonan pemusnahan.
  • BAPETEN, BRIN, dan kementerian terkait lain yang turut hadir dalam kegiatan.

5 Langkah Penanganan Komprehensif Satgas Cs-137

Satgas Cs-137 telah melakukan serangkaian mitigasi, meliputi:

  1. Dekontaminasi kawasan sumber kontaminasi di Modern Cikande, Serang.

  2. Pemeriksaan seluruh produk udang re-impor dari Amerika Serikat.
  3. Penerapan sertifikasi bebas Cs-137 untuk ekspor ke AS sesuai persetujuan US FDA.
  4. Monitoring radiasi berkelanjutan di area terdampak.
  5. Pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat berisiko.

Kemajuan Dekontaminasi Cs-137 di Cikande: 1.116 Ton Material Sudah Dipindahkan

Menurut laporan Satgas, proses dekontaminasi di Kawasan Industri Cikande menunjukkan perkembangan signifikan:

  • 5 titik telah dinyatakan aman oleh BAPETEN dan BRIN.
  • 4 titik dalam tahap cementing beton K-350.
  • 2 titik dalam fase akhir stripping.
  • 1 titik di belakang Pabrik PT VP sedang dipagari untuk containment.

Hingga kini, 1.116,6 ton material terkontaminasi Cs-137 telah dipindahkan ke Interim Storage PT PMT, dengan target penyelesaian akhir November.

Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir BAPETEN, Yudi Pramono, menyampaikan bahwa paparan radiasi Cs-137 di wilayah Pemakaman Jl Marga Dantaran No.11, Kecamatan Penengahan, telah diatasi melalui penyemenan.

Paparan radiasi kini turun di bawah 0,5 μSv/jam, dan lokasi dinyatakan aman.

“Untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat, kami akan terus melakukan monitoring pada lokasi tersebut,” ujar Yudi.

“Pemusnahan udang terkontaminasi dan dekontaminasi kawasan terpapar Cesium 137 adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan, keselamatan masyarakat, dan perlindungan lingkungan hidup. Tidak ada kompromi dalam melindungi rakyat dan lingkungan dari ancaman radioaktif.” tutup Menteri Hanif dengan tegas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan