bogortraffic.com, BOGOR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas serta kepatuhan pelaksanaan jabatan notaris melalui kegiatan Seminar dan Penguatan Pembinaan Jabatan Notaris di Kabupaten Bogor.
Acara yang digelar pada Selasa, 18 November 2025, di Bigland Hotel tersebut merupakan kolaborasi antara Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kabupaten Bogor dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Bogor. Sebanyak 170 peserta hadir, terdiri dari notaris dan Anggota Luar Biasa (ALB).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, turut hadir dan menyampaikan Keynote Speech sebagai arahan utama. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan jabatan notaris secara profesional, berhati-hati, dan berpegang pada ketentuan hukum.
Menurut Asep Sutandar, kehati-hatian dalam proses verifikasi, administrasi, dan dokumentasi merupakan fondasi untuk memastikan akta memiliki kekuatan pembuktian optimal serta mengantisipasi persoalan yang kerap muncul di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berbasis prosedur. Pesan ini disampaikan sebagai langkah strategis menjaga profesionalitas dan martabat jabatan notaris, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan hukum.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Barat, Dr. H. Dhody AR Widjadjaatmadja, S.H., Sp.N., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan perwujudan nilai kerja K3 (Komunikasi, Kolaborasi, dan Koordinasi). Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Jabar untuk menjaga hubungan kelembagaan yang sinergis antara Kanwil, Majelis Pengawas, dan organisasi profesi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, Hemawati Br. Pandia, turut memberikan materi mendalam terkait empat aspek utama pembinaan. Aspek tersebut meliputi verifikasi substantif sebelum penandatanganan akta, penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang bukan sekadar pengisian kuesioner, kepatuhan pelaporan fidusia, serta tata cara permohonan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam perkara pidana.
Hemawati menegaskan bahwa PMPJ adalah proses identifikasi dan penilaian risiko yang wajib didokumentasikan dengan baik. Ia juga memaparkan sejumlah kasus yang sering dimohonkan APH kepada Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, sebagai bahan perhatian bagi para notaris.
Sesi materi berikutnya diisi oleh Ketua MPD Kabupaten Bogor, Dr. Wahyu Ismadi, S.H., M.H., serta Anggota Majelis Pengawas Wilayah dari unsur notaris, Abdul Wahab. Keduanya menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian, ketepatan identifikasi para pihak, kesesuaian substansi akta, hingga dinamika pengawasan notaris di wilayah Bogor.
Forum ini berlangsung interaktif dengan diskusi mengenai isu-isu lapangan seperti pelaksanaan PMPJ, pelaporan fidusia, penataan protokol, dan mekanisme permohonan pemeriksaan oleh APH.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kemenkum Jabar dan organisasi profesi, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pembinaan jabatan notaris serta penyelenggaraan layanan Administrasi Hukum Umum di Jawa Barat.





