bogortraffic.com, KOTA BOGOR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menyampaikan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 8 Oktober 2024. Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyerahkan langsung draf tersebut kepada pimpinan DPRD Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan bahwa dengan disampaikannya Nota Keuangan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025, dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penjabaran APBD 2025, maka DPRD akan mulai melakukan pembahasan melalui komisi-komisi yang ada.
“DPRD Kota Bogor akan menindaklanjuti dengan rapat kerja bersama instansi terkait melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jadwal rapat tersebut akan kami sampaikan kemudian,” jelas Adit dalam siaran pers pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Dalam rapat paripurna, Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari menyatakan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2025 telah sesuai dengan Permendagri No. 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Pada Rancangan APBD 2025, pendapatan dan belanja daerah dijabarkan masing-masing sebesar Rp2,8 triliun, serta pembiayaan daerah sebesar Rp20 miliar.
“Struktur keuangan dalam Rancangan KUA-PPAS 2025 sudah berimbang, dengan nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp0,” jelas Hery.
Kebijakan Strategis dalam APBD 2025
Hery juga menjelaskan beberapa kebijakan strategis yang telah dianggarkan dalam APBD 2025, di antaranya:
- Pembangunan dua unit sekolah baru dengan anggaran Rp36 miliar.
- Perluasan cakupan jaminan kesehatan bagi penerima bantuan iuran senilai Rp50 miliar.
- Pembangunan UPTD Public Safety Center (PSC 119) dengan alokasi Rp6 miliar.
- Program peremajaan persampahan untuk mempertahankan penghargaan Adipura.
- Penyusunan program padat karya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Hery mengingatkan pentingnya harmonisasi Rancangan APBD dengan Permendagri No. 15/2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia berharap agar TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar DPRD Kota Bogor dapat menyesuaikan dengan amanat peraturan tersebut dalam penyempurnaan APBD.
“Kami harap proses penyusunan APBD 2025 dapat memaksimalkan belanja prioritas pembangunan, dengan tetap memperhatikan pendapatan daerah,” tutup Hery.






