DPRD Bogor Kawal Juknis PPDB Sekolah Maung di SMAN 1 dan SMKN 3 Cepat dan Transparan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur menghadiri rapat kerja bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat terkait kesiapan pelaksanaan program tersebut, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto: Humas DPRD)

bogortraffic.com, BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mendorong agar kuota domisili dalam program kelas unggulan baru, Sekolah Maung, diprioritaskan bagi warga asli Kota Bogor.

Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan hak akses pendidikan yang adil di tengah keterbatasan jumlah sekolah negeri di wilayah setempat.

Bacaan Lainnya

​Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, pasca-rapat kerja bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat terkait kesiapan program, Selasa (19/5/2026) lalu.

​Sebagai informasi, inovasi Program Sekolah Maung tahun ini akan resmi dibuka di dua sekolah percontohan, yakni SMA Negeri 1 Kota Bogor dan SMK Negeri 3 Kota Bogor. Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung singkat pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026.

​Fajar menjelaskan, DPRD Kota Bogor ingin memastikan seluruh petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) khusus ini berjalan transparan, tanpa merugikan warga lokal.

​“Domisili ini kami harapkan bisa diprioritaskan untuk warga Kota Bogor, mengingat jumlah SMA negeri di Kota Bogor masih sangat terbatas. Walaupun secara aturan tidak menutup kemungkinan warga luar daerah ikut mendaftar, proteksi untuk anak-anak Bogor tetap harus diutamakan,” ujar Fajar.

​Program Sekolah Maung memiliki spesifikasi yang berbeda dari kelas reguler karena menerapkan skema Double Curriculum, yakni mengawinkan Kurikulum Nasional dengan Kurikulum Cambridge.

Konsekuensinya, para siswa dituntut aktif menggunakan dua bahasa (bilingual) dalam kegiatan belajar mengajar.

​Guna menyaring talenta terbaik, pemerintah menetapkan standar persyaratan yang cukup ketat bagi para calon pendaftar, antara lain:

  • ​Nilai rapor dengan rata-rata minimal 85.
  • ​Masa domisili pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP minimal 1 tahun.
  • ​Lolos tes psikologi dengan skor IQ minimal 130 skala Wechsler dari lembaga resmi terdaftar.

​Terkait ketatnya syarat administrasi tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor memberikan catatan khusus kepada panitia penyelenggara.

“Kami meminta agar pembiayaan tes psikologi bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dapat difasilitasi atau disubsidi oleh pemerintah, sehingga tidak sepenuhnya menjadi beban berat orang tua,” tambah Fajar.

​Sistem penerimaan Sekolah Maung akan bersandar pada empat jalur resmi, yaitu: Potensi Akademik, Prestasi Akademik, Akademik Berbasis Sertifikat, dan Jalur Non-Akademik.

Bobot penilaian merupakan akumulasi dari kombinasi nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta sertifikat prestasi penunjang.

​Sementara itu, bagi siswa yang berminat masuk melalui jalur kejuruan di SMK Negeri 3 Kota Bogor, program Sekolah Maung ini menyediakan lima kompetensi keahlian unggulan yang bisa dipilih:

  1. ​Kuliner
  2. ​Busana
  3. ​Tata Kecantikan
  4. ​Perhotelan
  5. ​Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan