Jaga Kepercayaan Investor, IBC Rilis 6 Rekomendasi Strategis untuk Stabilitas Pasar Modal

IBC

bogortraffic.com, JAKARTA – Indonesian Business Council (IBC) memberikan perhatian serius terhadap perkembangan terkini di pasar modal Indonesia, termasuk dinamika kepemimpinan institusi utama serta respons pasar terhadap arah reformasi kebijakan.

IBC memandang fenomena ini sebagai bagian dari proses institusional yang harus dikelola secara prudent (bijaksana), predictable (terprediksi), dan berorientasi jangka panjang demi stabilitas sistem keuangan.

Bacaan Lainnya

IBC menegaskan bahwa pasar modal yang kredibel adalah fondasi vital bagi pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan (financial deepening), serta daya saing ekonomi nasional di tengah volatilitas global yang meningkat.

Chief Operating Officer IBC, William Sabandar, menekankan bahwa konsistensi kebijakan dan tata kelola institusi yang kuat adalah penentu utama kepercayaan investor.

“Pasar dapat menerima perubahan, selama perubahan tersebut dikelola dengan kejelasan arah, proses yang transparan, dan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik. Policy credibility dan institutional continuity adalah faktor kunci bagi stabilitas pasar,” ujar William.

6 Rekomendasi Strategis IBC untuk Pasar Modal

Sebagai bentuk kontribusi konstruktif dunia usaha, IBC menyampaikan enam poin rekomendasi strategis sebagai berikut:

  1. Kepastian dan Predictability Kebijakan: Kebijakan seperti peningkatan free float memerlukan peta jalan (roadmap) yang jelas dan tahapan implementasi realistis agar tidak memicu ketidakpastian.

  2. Kepastian Kepemimpinan Institusional: Penunjukan pejabat pada lembaga strategis harus tepat waktu, profesional, dan berbasis merit guna menghindari kekosongan kebijakan (policy vacuum).

  3. Koordinasi Kebijakan dan Market Surveillance: Penguatan koordinasi antarotoritas dan pengawasan berbasis data (risk-based supervision) sangat penting untuk deteksi dini gangguan pasar.

  4. Penegakan Regulasi Konsisten dan Proporsional: Penegakan aturan harus independen dan profesional untuk memastikan efektivitas pengawasan tanpa menciptakan ketidakpastian regulasi yang berlebihan.

  5. Kepastian Due Process dan Perlindungan Investor: Perlindungan hak milik, penghormatan kontrak, dan penerapan due process of law yang non-diskriminatif adalah fondasi iklim investasi sehat.

  6. Stabilitas Sistem Keuangan Sebagai Kepentingan Bersama: Menjaga stabilitas keuangan sebagai common good melalui kolaborasi erat antara otoritas, pelaku pasar, dan dunia usaha.

Komitmen Kolaborasi Dunia Usaha

Menutup pernyataan tersebut, Chief Economist IBC, Denni Purbasari, menegaskan kesiapan IBC untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pasar modal nasional melalui masukan berbasis riset.

“IBC berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah dan para pemangku kepentingan melalui dialog kebijakan yang konstruktif serta masukan berbasis riset dan perspektif dunia usaha, guna memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia dan meningkatkan daya tariknya bagi investor jangka panjang,” tutup Denni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan