Pj. Bupati Bogor Selalu Lapor Pengendalian Inflasi Daerah Setiap Pekan

Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri. (Foto: Dok. Pemkab Bogor)

bogortraffic.com, BOGOR- – Penjabat (Pj)Bupati Bogor, Bachril Bakri, secara rutin melaporkan upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Bogor kepada pemerintah pusat melalui rapat koordinasi terpadu. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Harga komoditas yang menjadi alat ukur inflasi ada 20 komoditas, dinilai dari indeks perkembangan harga, perubahan harga harian, dan dibandingkan dengan sebelumnya,” jelas Bachril usai menghadiri rapat di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/10).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa pengendalian inflasi menjadi salah satu fokus utama pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh seluruh kepala daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Bogor.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bogor turut berperan dalam memantau harga pangan di pasar-pasar, bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga.

“Kami juga rutin menggelar pasar murah di setiap kecamatan dan melakukan rapat koordinasi mingguan untuk memantau indeks angka inflasi di Kabupaten Bogor,” tambah Bachril.

Meski demikian, Bachril memastikan bahwa kondisi Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Bogor saat ini masih dalam kategori aman.

Angka IPH Kabupaten Bogor berada di -1,51, yang merupakan median antara angka tertinggi 3,03 dan terendah -6,51. Data ini diperoleh dari pendataan yang dilakukan secara periodik dari Januari hingga Juni 2024.

IPH di Kabupaten Bogor dipengaruhi oleh beberapa komoditas utama, seperti cabai rawit, cabai merah, dan telur ayam ras. Pada Januari 2024, komoditas tersebut mengalami perubahan harga sebesar -8,2813 persen, diikuti kenaikan pada Februari sebesar 4,4836 persen, dan Maret sebesar 13,5293 persen. Sementara pada April 2024, IPH tercatat -6,6900 persen, Mei sebesar 1,9400 persen, dan Juni sebesar -3,200 persen.

Pengendalian inflasi di Kabupaten Bogor dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 500/294/Kpts/Per-UU/2021.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyusun Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Bogor untuk periode 2022-2024, sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor 500/53/Kpts/Per-UU/2022.

Melalui berbagai langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat menjaga kestabilan harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat di wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan