bogortraffic.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen pada periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kebijakan ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025, dengan fokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru.
Penurunan harga tiket ini berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian yang sama.
”Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan tahun baru 2026,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Selasa (21/10).
Penurunan tarif tiket pesawat tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025 (tentang Fuel Surcharge), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 (tentang PPN Ditanggung Pemerintah), serta SK Dirjen Perhubungan Udara Nomor: KP-DJPU 235 Tahun 2025 (tentang Diskon Airport Charges).
Penurunan harga tiket ini merupakan hasil dari penyesuaian sejumlah komponen biaya yang melibatkan kolaborasi lintas sektor, antara lain:
* Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah sebesar 6 persen.
* Penyesuaian fuel surcharge (FS) pesawat jet sebesar 2 persen dan FS Propeller sebesar 20 persen.
* Diskon 50 persen untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara.
* Penurunan harga avtur pada 37 bandara, serta layanan advance dan extend operating hours yang lebih panjang.
”Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya menurunkan tarif tiket pesawat ini, mulai dari kementerian/lembaga terkait, maskapai, penyedia bahan bakar, hingga pengelola bandara. Semoga bisa memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Menhub Dudy.
Menhub Dudy menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya, Kementerian Perhubungan tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan.





