Kementerian ATR/BPN Percepat Penerbitan HGB bagi Investor di IKN, Targetkan 11 Hari

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat ditemui di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024). (Foto: Dok.Bogortraffic.com/M Rizki Pratama)

bogortraffic.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi para investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan bahwa proses penerbitan HGB di IKN akan dipersingkat menjadi hanya 11 hari.

Biasanya, proses penerbitan HGB memakan waktu antara 15 hingga 30 hari. Namun, untuk meningkatkan daya tarik investasi di IKN, pemerintah memutuskan untuk mempercepat proses tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita harus mempercepat proses ini. HGB yang biasa memakan waktu minimal 15-30 hari, di IKN kita percepat menjadi 11 hari,” ujar Suyus di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).

Keputusan untuk mempercepat penerbitan HGB ini sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi IKN. Suyus menambahkan bahwa percepatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada para investor mengenai legalitas lahan yang mereka gunakan di IKN.

Kementerian ATR/BPN telah menyusun petunjuk teknis (juknis) terkait percepatan penerbitan HGB ini. “Kami sudah mengeluarkan beberapa sertifikat di IKN, dan dengan adanya juknis yang sudah disiapkan, kami berharap proses ini bisa dilakukan dengan cepat,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menegaskan bahwa penerbitan HGB di IKN dapat diselesaikan dalam waktu 11 hari setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan investor.

“Setelah tanda tangan perjanjian kerja sama, BPN akan mengeluarkan HGB-nya maksimal dalam 11 hari, sangat cepat sekali,” jelas Jokowi saat menghadiri Groundbreaking Kantor PT Bank Central Asia Tbk di IKN, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024) dikutip dari CNN Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menarik lebih banyak investasi ke IKN dan memastikan bahwa pembangunan ibu kota baru tersebut berjalan sesuai rencana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan