BOGOR – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor mengadakan aksi unjuk rasa di depan Istana Bogor, khususnya di Jalan Sudirman pada Senin (25/9/2023).
Dalam aksi ini, mereka mengenakan atribut almamater dari universitas masing-masing, membawa bendera, dan spanduk besar untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Dari pantauan Teman Traffic, Aksi yang dimulai sejak pukul 16.00 WIB ini tidak berjalan tanpa hambatan, dengan beberapa insiden gesekan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Bahkan, para peserta aksi berusaha menerobos kawat berduri yang telah dipasang melintang, menutupi Jalan Sudirman.
Situasi semakin memanas ketika peserta aksi mencoba memasuki Istana Bogor untuk bertemu dan berdialog dengan Presiden Joko Widodo, meskipun pihak kepolisian dengan tegas melarang hal tersebut.
Koordinator BEM Se-Bogor, Achmad Sobari, menjelaskan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk menyoroti sejumlah masalah dan kasus yang sedang terjadi di Indonesia. Hal ini mencakup permasalahan pertanian dan konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Menurutnya, rencana pembangunan Rempang Eco-City telah menimbulkan ketidakstabilan dan merugikan masyarakat Rempang. Tindakan pemerintah yang dinilai memaksakan rencana tersebut dinilai tidak memperhatikan nasib masyarakat setempat.
“Imbas kekacauan yang terjadi juga banyak membuat masyarakat yang terdampak, bahkan dari segi Pendidikan anak-anak yang sedang menjalankan proses pendidikan, harus terkena dampak buruk Kesehatan dari lemparan gas air mata, yang nyasar ke sekolahnya. Para orang tua juga mendapatkan hantaman keras di wajahnya dari para aparat kepolisian pada saat kejadian sengketa,” ujarnya.
Ia mendesak penyelesaian cepat terhadap masalah ini agar masyarakat dapat kembali mempercayai pemerintah.
Selain konflik di Rempang, para mahasiswa juga menuntut Presiden Jokowi untuk menjaga sistem pertanian subsisten, meninjau kembali sistem korporasi petani secara menyeluruh, dan menghentikan program perluasan food estate.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk membatasi impor, mengatasi masalah rantai pasokan, mewujudkan land reform sejati, menghentikan perampasan lahan, serta mengatasi kegagalan sistem dalam proyek-proyek strategis nasional.