Bogor Traffic, Lifestyle – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor resmi membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tanggal 20 September 2023 hingga 12 Oktober 2023.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Benny Delyuzar, menjelaskan bahwa penerimaan ini akan mengisi 4.327 formasi yang tersedia.
“Persyaratan dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui laman bkpsdm.bogorkab.go.id.” ujar Benny
Ia menyebut, penerimaan PPPK ini terdiri dari berbagai formasi, termasuk tenaga fungsional guru, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Formasi dengan jumlah terbanyak adalah tenaga fungsional guru sebanyak 2.909 formasi, diikuti oleh tenaga fungsional kesehatan sebanyak 1.391 dan tenaga teknis lainnya sebanyak 27 formasi.
Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 13-16 Oktober 2023.
“Lengkapnya bisa diakses di laman resmi BKPSDM. Kalau untuk tenaga kesehatan dan teknis lainnya, itu harus minimal sudah dua tahun bekerja pada jabatan yang dilamar. Juga terdaftar sebagai eks THK-II di BKN,” jelas Benny.
Selain itu, pendaftar harus merupakan eks tenaga honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk tenaga kesehatan dan teknis lainnya, pelamar harus minimal memiliki pengalaman kerja selama dua tahun pada jabatan yang dilamar dan terdaftar sebagai eks THK-II di BKN.
Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengangkat 6.488 PPPK sejak tahun 2021, dengan alokasi anggaran sebesar Rp365 miliar untuk penggajian mereka yang tersebar di berbagai Perangkat Daerah (PD) selama tahun 2023.