Pohon Tua Ditebang, Disperumkim: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Disperumkim Kota Bogor menebang pohon Karet Kebo berusia 50 tahun di depan Balai Kota Bogor karena membahayakan pengguna jalan.

bogortraffic.com, BOGOR — Sebuah pohon besar berjenis Karet Kebo (Ficus benjamina) di depan Balai Kota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda, mulai ditebang oleh petugas dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor.

Pohon yang diperkirakan berusia lebih dari setengah abad itu ditebang lantaran kondisinya dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devi Librianti, menjelaskan bahwa keputusan penebangan diambil setelah melalui kajian panjang terhadap kondisi pohon tersebut.

“Pohon ini sudah tergolong tua dan bersejarah, namun posisinya tidak strategis karena berada di pinggir jalan. Kemiringannya sudah mencapai lebih dari 60 derajat, dan kondisi akar serta batangnya mengalami kerusakan parah,” ujar Devi, Kamis (6/11/2025).

Menurut Devi, meskipun pohon tersebut memiliki nilai historis, keselamatan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pemerhati lingkungan dan masyarakat atas penebangan pohon tua tersebut.

“Kami mohon izin dan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pemerhati lingkungan. Keputusan ini murni demi keselamatan bersama,” katanya.

Devi menambahkan, proses penebangan dilakukan pada siang hari dengan menggunakan skylift karena alasan keselamatan pekerja. Hujan dengan intensitas tinggi akhir-akhir ini membuat batang pohon licin sehingga pemanjatan malam hari tidak memungkinkan.

“Kami sudah beberapa kali melakukan pemangkasan malam hari. Namun karena kondisi hujan dan licin, kami utamakan keselamatan pekerja, sehingga dilakukan siang hari menggunakan skylift,” jelasnya.

Pohon Karet Kebo tersebut memiliki diameter sekitar 2,5–3 meter dan tinggi mencapai 35 meter sebelum dilakukan pemangkasan. Berdasarkan dokumentasi terakhir Disperumkim pada tahun 1972, pohon itu sudah tumbuh besar dan diperkirakan berumur lebih dari 50 tahun, kemungkinan ditanam bersamaan dengan pembangunan Balai Kota Bogor.

Devi menyebutkan, proses penebangan tidak bisa diselesaikan dalam satu hari karena ukuran batang yang besar dan keras.

“Prosesnya cukup alot. Tidak bisa selesai dalam sehari. Namun, kami targetkan sampai habis dan aman,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan penanaman pohon pengganti di lokasi yang sama setelah proses penebangan selesai.

“Nanti kami akan lakukan penanaman ulang,” tutupnya.

Langkah penebangan pohon tua di pusat kota Bogor ini menyoroti dilema antara pelestarian lingkungan dan keselamatan publik.

Disperumkim berkomitmen menjaga keseimbangan ekologis melalui penanaman kembali pohon pengganti setelah penebangan rampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan