bogortraffic.com, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Wanita, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, dan melibatkan sekitar 250 pekerja lokal.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bogor, Dian Ashabul Yamin, menyampaikan bahwa proses ini akan berlangsung selama delapan hari.
“Hari ini kami mulai proses sortir dan lipat yang akan berlangsung hingga delapan hari ke depan,” ujar Dian, Selasa (5/11/2024).
Sekretaris KPU Kota Bogor, Hangga Pramaditya, menjelaskan bahwa surat suara Pilkada 2024 telah tiba pada 30 Oktober 2024. Begitu diterima, KPU Kota Bogor langsung menjadwalkan proses penyortiran dan pelipatan, dengan total surat suara mencapai sekitar 1,6 juta lembar. Rinciannya, surat suara untuk pemilihan gubernur sebanyak 836.324 lembar dan untuk pemilihan wali kota sebanyak 838.324 lembar.
“Hari ini adalah hari pertama pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wali kota, melibatkan sekitar 250 warga Kota Bogor,” kata Hangga.
Hangga juga menyebutkan bahwa ada perbedaan insentif untuk petugas penyortiran dan pelipatan surat suara. Untuk surat suara pemilihan gubernur, petugas mendapat Rp200 per lembar, sedangkan untuk surat suara pemilihan wali kota sebesar Rp300 per lembar.
Pengerjaan sortir dan lipat ini diharapkan berjalan lancar sehingga surat suara siap digunakan pada Pilkada mendatang.