bogortraffic.com, CIBINONG – Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP melakukan aksi tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi yang digelar Sabtu malam, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 600 botol miras dari berbagai merek yang disembunyikan di warung kelontong.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan serta menjaga kondusivitas menjelang hari raya besar keagamaan.
Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko, mengungkapkan bahwa para penjual miras di sekitar Terminal Bus Cibinong mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura hanya menjual minuman ringan biasa.
“Total yang kita amankan dari hasil razia semalam ada 600 botol miras berbagai jenis dan merek,” kata Kompol Jony Handoko ketika dimintai konfirmasi, Minggu (15/3/2026).
Jony menjelaskan bahwa penyisiran dilakukan secara mendetail karena barang bukti tidak diletakkan di area yang terlihat langsung oleh pembeli.
“Adapun titik yang kita razia ada tiga lokasi, semuanya di sekitar terminal Cibinong. Lokasi yang kita razia ini warung-warung kelontong yang menjual miras, mereka berkamuflase hanya menjual minuman-minuman ringan dan dipajang di etalase. Setelah kita cek, di dalam warung mereka simpan banyak minuman keras,” tambah Jony.
Operasi besar-besaran ini melibatkan 120 personel gabungan dari Polsek, Koramil, dan Kecamatan Cibinong, termasuk para lurah setempat.
Razia ini bukan sekadar penertiban izin, melainkan strategi pencegahan dini terhadap aksi kejahatan jalanan.
“Tujuan dari kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam menjaga kamtibmas selama bulan Ramadan dan menjelang hari raya, baik Hari Raya Nyepi maupun Idul Fitri,” ujar Jony.
Pihak kepolisian menyoroti kaitan erat antara konsumsi alkohol dengan meningkatnya angka tawuran serta balap liar yang kerap meresahkan warga Bogor di malam hari.
“Termasuk mengantisipasi tawuran dan balap liar. Karena biasanya pelaku pelaku tawuran dan balap liar itu notabene melakukan aksinya setelah meminum minuman keras,” imbuhnya.
Seluruh barang bukti sebanyak 600 botol tersebut kini telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk proses tindak lanjut lebih lanjut.
Petugas memastikan patroli serupa akan terus ditingkatkan demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Bogor.





