Bupati Rudy Dukung Penuh Proyek Strategis PSEL di Bogor Raya

Pejabat Bogor menghadiri rakortas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), di Jakarta, Jumat (24/10).

bogortraffic.com, BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyambut baik dan mendukung penuh pembangunan program Waste To Energy (WTE) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diinisiasi pemerintah pusat di tujuh lokasi, salah satunya di wilayah Bogor Raya.

Dukungan tersebut diungkapkan Bupati Rudy usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta, pada Jumat (24/10). Rakortas dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan.

Bacaan Lainnya

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa rakortas membahas penetapan kabupaten dan kota terpilih untuk pembangunan fasilitas PSEL sebagai langkah strategis guna mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan bagi seluruh masyarakat.

“Saya menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif strategis ini sebagai langkah nyata dalam pengelolaan sampah, sekaligus pemanfaatan energi terbarukan yang berkelanjutan untuk indonesia hijau dan Lestari,” ungkap Rudy Susmanto.

PSEL Siap Groundbreaking di Tujuh Wilayah Berdasarkan Perpres Prabowo

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, pembangunan program PSEL siap dilakukan di tujuh wilayah Indonesia, di mana wilayah Bogor Raya—mencakup Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan sekitarnya—termasuk di dalamnya.

Zulhas menerangkan, ketujuh wilayah yang dinyatakan siap untuk pembangunan PSEL tersebut adalah Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya, wilayah Bogor Raya, wilayah Tangerang Raya, wilayah Bekasi Raya, wilayah Medan Raya, dan Kota Semarang.

“Setelah diverifikasi kita putuskan hari ini, nanti Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan bersurat, mungkin nanti saya tanda tangani untuk ditetapkan sehingga nanti Danantara mengumumkan pelaksanaan pembangunannya atau groundbreaking di tujuh wilayah,” jelas Zulhas.

Zulhas menambahkan, pembangunan PSEL ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 oleh pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengatasi permasalahan sampah dengan mengubahnya menjadi energi listrik.

Ia berharap, selain mengatasi sampah, pembangunan PSEL juga dapat menciptakan lapangan kerja serta menjadi sumber energi baru terbarukan menuju transisi energi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan