Polemik APBN untuk Pesantren Korban Bencana, Pernyataan Atalia Dinilai Sensitif 

Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya.

bogortraffic.com, BANDUNG – Gelombang protes dari komunitas santri kembali memanas. Massa dari Forum Santri Nusantara Bandung Raya menggelar aksi di depan rumah Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Massa menuntut Atalia Praratya dipecat dari jabatannya setelah menilai pernyataannya soal penggunaan APBN untuk membangun kembali Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, bersifat tidak sensitif dan menyinggung komunitas santri.

Bacaan Lainnya

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian ini diwarnai spanduk dan poster kecaman. Seorang orator menyuarakan, pernyataan politikus Partai Golkar itu mencederai empati publik terhadap para korban musibah di pesantren.

“Kami menyampaikan duka mendalam atas musibah di Pondok Pesantren Al Khoziny yang menelan korban jiwa para santri. Namun kami juga menyesalkan pernyataan Ibu Atalia yang menyoroti rencana penggunaan APBN untuk membangun kembali pesantren tersebut,” tutur orator di depan rumah keluarga Ridwan Kamil.

Massa menegaskan, negara berkewajiban membiayai pendidikan agama sebagai bagian dari amanat konstitusi.

Mereka menuding Atalia gagal memahami peran negara terhadap lembaga keagamaan dan menciptakan stigma terhadap pesantren.

“Penggunaan APBN bukanlah hadiah, tetapi tanggung jawab negara terhadap warga yang menjadi korban bencana,” tegas sang orator aksi.

Koordinator aksi, Riki Ramdan Fadila, menjelaskan gerakan ini muncul dari rasa solidaritas dan keresahan para santri terhadap pandangan yang dinilai merugikan dunia pesantren.

Riki menilai, pernyataan Atalia telah membentuk opini negatif yang berpotensi merusak citra lembaga keagamaan.

“Aksi hari ini adalah bentuk solidaritas terhadap Pesantren Al Khoziny yang sedang dipertaruhkan legalitasnya oleh negara. Pernyataan yang muncul dari legislatif telah membentuk opini seolah-olah terjadi pelanggaran berat di tubuh pesantren tersebut,” ucap Riki kepada awak media.

Riki menegaskan, dugaan pelanggaran di Pesantren Al Khoziny tidak seharusnya digeneralisasi hingga mencoreng nama pesantren lain di Indonesia.

Ia menilai ada ketimpangan dalam sorotan publik terhadap kasus ini.

“Kalau bicara soal pelanggaran berat, apa kabar dengan tragedi Kanjuruhan? Apa kabar pelanggaran HAM yang belum terselesaikan? Hal-hal besar itu seringkali tak ditindak tegas, tapi mengapa pesantren justru yang menjadi sasaran?,” katanya.

Sebelumnya diketahui, pernyataan Atalia Praratya yang memicu protes menyoroti pentingnya akuntabilitas penggunaan dana negara dalam usulan penggunaan APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny yang ambruk pada akhir September 2025 lalu.

Saat itu, Atalia menjelaskan penggunaan APBN harus dikaji secara hati-hati agar kebijakan publik tetap adil dan transparan.

“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Atalia dalam pernyataan resminya, pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Istri Ridwan Kamil lantas menyebut, meskipun negara memiliki tanggung jawab melindungi pendidikan keagamaan, setiap bantuan publik perlu diatur agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan.

“Saya memahami kegelisahan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama,” tukas Atalia.

Tinggalkan Balasan