Pemkab Bogor Dukung Edukasi Masif Inovasi Layanan JKN BPJS Kesehatan

Diskominfo Pemkab Bogor dukung sinergi BPJS Kesehatan dan media untuk masifkan edukasi inovasi layanan JKN terbaru, termasuk REHAB 3.0.

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan Cabang Cibinong dengan insan pers.

Langkah kolaboratif ini ditujukan untuk memperluas jangkauan edukasi publik mengenai berbagai inovasi layanan JKN BPJS Kesehatan yang kini diklaim semakin mudah, cepat, dan setara.

Bacaan Lainnya

​Dukungan tersebut disampaikan oleh perwakilan Diskominfo Kabupaten Bogor, Kurniati, dalam agenda Media Gathering yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan Cabang Cibinong di Kota Bogor, Jumat (26/6/2026).

​”Kami menyadari bahwa media memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai Program JKN. Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh kualitas fasilitas kesehatan, melainkan juga dari tersampaikannya informasi yang benar, akurat, dan mudah dipahami oleh publik,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Irmajanti Lande Batara.

​Dalam forum tersebut, otoritas penyelenggara jaminan sosial memaparkan peta jalan transformasi digital yang dikembangkan untuk memotong birokrasi dan mempermudah akses administrasi peserta, di antaranya:

​Aplikasi Mobile JKN & PANDAWA: Sistem pelayanan administrasi tanpa tatap muka via WhatsApp.

​BPJS SATU: Personel penasihat khusus di rumah sakit yang siap mendampingi keluhan pasien secara langsung.

​Layanan Care Center 165 & BPJS Keliling: Akses jemput bola untuk menjangkau masyarakat rural.

​Salah satu program unggulan yang diperkenalkan dalam kesempatan tersebut adalah Program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap). Inovasi ini hadir sebagai solusi finansial bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki kendala tunggakan iuran.

​Irmajanti menjelaskan, REHAB 3.0 memungkinkan peserta yang menunggak iuran mulai dari 3 hingga 24 bulan untuk melunasi kewajibannya dengan skema cicilan ringan berdurasi maksimal 12 bulan.

​Pendaftaran program ini dapat diakses secara mandiri lewat Mobile JKN maupun layanan PANDAWA.

Dengan mencicil sesuai kemampuan finansial, status kepesertaan warga dapat kembali aktif secara bertahap tanpa perlu terbebani kewajiban melunasi seluruh total tunggakan sekaligus di awal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan