‘Bogor Menggugat’, Aliansi BEM se-Bogor Demo Desak Pemkot dan DPRD Surati Pusat

Aliansi BEM se-Bogor demo di Jalan Sudirman, bawa 6+1 tuntutan 'Bogor Menggugat'. Pemkot dan DPRD janji teruskan aspirasi ke DPR RI. (Foto: Dok. Alvin S)

bogortraffic.com, BOGOR— Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Bogor demo dan memadati kawasan Jalan Sudirman, Kota Bogor, Selasa (23/6/2026).

Dalam aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Darurat Bogor Menggugat” tersebut, massa menyampaikan langsung enam tuntutan plus satu poin krusial kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bogor.

Bacaan Lainnya

​Koordinator Aliansi BEM se-Bogor, Indra Mahfuzhi, menegaskan bahwa poin-poin yang dibawa merupakan hasil kajian objektif akademik.

Pihaknya memberikan tenggat waktu (ultimatum) selama tujuh hari kerja agar jajaran eksekutif dan legislatif daerah segera meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI.

​”Kalau pemerintah daerah tidak komitmen, maka kita akan langsung melakukan konsolidasi besar-besaran dan akan kembali menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat dan daerah,” tegas Indra di sela-sela aksi, Selasa (23/6/2026).

​Aksi unjuk rasa berjalan kondusif setelah dua pimpinan daerah menemui langsung massa mahasiswa di jalanan.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adiyawarman Adil, menyatakan pihaknya menerima penuh berkas tuntutan mahasiswa untuk segera ditindaklanjuti secara resmi.

​Adityawarman mengakui esensi dari sebagian besar poin gugatan mahasiswa tersebut berada di luar batas kewenangan regulasi tingkat daerah.

​”Karena beberapa tuntutan ini adalah tuntutan yang memang kewenangan pusat, bukan kewenangan daerah. Oleh karena itu, izinkan kami untuk segera mem-follow up tuntutan ini ke DPR pusat,” jelas Adityawarman.

​Senada dengan legislatif, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, juga turun langsung di tengah massa untuk memberikan jaminan pengawalan surat tuntutan tersebut. Pemkot Bogor berjanji akan memanfaatkan jalur komunikasi kedinasan antar-lembaga agar poin “Bogor Menggugat” mendapat atensi di tingkat nasional.

​”Dengan ini menyatakan bahwa keenam poin dan satu poin yang disampaikan oleh BEM se-Bogor Raya dipastikan ini akan sampai ke DPR RI di tingkat pusat melalui mekanisme kelembagaan,” pungkas Jenal di hadapan massa mahasiswa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan