Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri

Presiden Prabowo membentuk dan melantik Komisi ini di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11), yang terdiri atas 10 anggota.

bogortraffic.com, BOGOR – Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Komisi yang dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ini diminta bekerja secara taktis dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

Bacaan Lainnya

Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Jimly mengatakan Prabowo ingin Komisi Percepatan Reformasi Polri ini memberi laporan secara periodik untuk kemudian mengambil keputusan.

“Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberikan batasan waktu,” kata Jimly dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11).

“Minimal dalam tiga bulan sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai kebutuhan,” katanya.

Jimly menekankan bahwa Presiden Prabowo sangat responsif terhadap aspirasi rakyat, khususnya mengenai kepolisian, dan ingin ada evaluasi semua kelembagaan yang dibangun setelah reformasi.

Jimly melanjutkan, laporan yang dibuat Komisi Percepatan Reformasi Polri ini bukan hanya dalam bentuk rumusan. Cara rumusan usulan kebijakan reformasi diperoleh, juga menjadi penting.

Untuk itu, Komisi perlu mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh bangsa, aktivis, hingga YouTuber, sebagai bentuk transparansi.

“Kami bersikap terbuka untuk mendengarkan. Kalau nanti enggak bisa dibuat forum khusus, ya paling tidak kami akan rajin mendengarkan di YouTube. Insyaallah kita akan terbuka,” jelasnya.

Susunan Anggota Komisi Diisi Tokoh-Tokoh Penting

Presiden Prabowo membentuk dan melantik Komisi ini di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11), yang terdiri atas 10 anggota.

Ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota adalah Jimly Asshiddiqie. Anggotanya meliputi tokoh-tokoh kunci di bidang hukum, keamanan, dan kepolisian:

* Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

* Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan.

* Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

* Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

* Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD.

* Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri.

* Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

* Mantan Kapolri 2019-2021 Idham Aziz.

* Mantan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan