bogortraffic.com, BOGOR – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk membersihkan internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari praktik penyelewengan. Upaya ini dilakukan demi menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap otoritas perpajakan.
Purbaya menyampaikan rencana evaluasi menyeluruh yang mencakup rotasi besar-besaran hingga pemberian sanksi pemberhentian sementara bagi oknum pegawai yang terbukti melanggar aturan. Langkah tersebut diambil menyusul kondisi penerimaan pajak yang mulai menunjukkan pemulihan pada penghujung tahun lalu.
Menurut Purbaya, sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing pegawai. Penanganan akan dilakukan secara proporsional, mulai dari pembinaan hingga tindakan tegas bagi pelanggaran berat.
“Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta.
Menkeu menegaskan bahwa kebijakan “kocok ulang” atau rotasi hanya berlaku bagi pegawai dengan tingkat kesalahan yang masih dapat ditoleransi. Rotasi dinilai sebagai langkah korektif agar pelanggaran tidak terulang.
Namun demikian, Purbaya menilai mutasi tidak lagi relevan bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat atau tindakan kriminal. Dalam kasus tersebut, sanksi yang lebih tegas akan menjadi pertimbangan utama.
“Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, dirotasi kan enggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu,” tambah Purbaya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat tata kelola di lingkungan DJP sekaligus memastikan penerimaan negara dikelola secara profesional, transparan, dan berintegritas.





