Keren! 11 Kantah di Jawa Barat Bisa Layani Administrasi Elektronik dengan Baik

11 Kantah di Jawa Barat Bisa Layani Administrasi Elektronik dengan Baik. (Foto: Dok. Istimewa)

bogortraffic.com, BANDUNG– Sebanyak 11 Kantor Pertanahan di Jawa Barat kini bisa melayani administrasi pertanahan elektronik setelah Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi pelayanan elektronik pada Minggu malam di Gedung Sate, Bandung.

“Baru saja kita lakukan sebuah kegiatan yaitu meluncurkan implementasi 11 Kantor Pertanahan. Jadi ada 11 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang baru saja kita luncurkan layanan elektroniknya,” kata AHY di Gedung Sate Bandung, Minggu malam.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya layanan elektronik di 11 Kantor Pertanahan Jabar yakni Kota Bandung, Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi, AHY menekankan pentingnya percepatan layanan di provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia ini.

AHY mengklaim bahwa elektronifikasi ini akan meningkatkan keamanan kepemilikan sertifikat tanah, terutama dari ancaman bencana alam, kehilangan, atau duplikasi dokumen yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, termasuk mafia tanah.

“Tentunya kita harus semakin responsif melayani masyarakat dalam administrasi pertanahan. Seharusnya kita juga sudah melakukan alih media sehingga dokumen termasuk sertifikat tanah semakin aman karena sudah masuk ke dalam database, dan lebih cepat/efisien dan tentunya semakin baik layanan beroperasi jika kita berbasis pada transformasi digital ini,” ucapnya.

AHY juga menargetkan agar dalam waktu dekat, mulai dari bulan Juli mendatang, seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat bisa menerapkan elektronifikasi.

“Memang setiap kantor pertanahan beda-beda starting point-nya, dari jumlah penduduknya juga berbeda-beda, artinya kita berharap dalam waktu dekat seluruh kabupaten kota di Jawa Barat bisa melayani dengan elektronik. Dan ke depan Jawa Barat bisa sebagai percontohan ini tentunya bersinergi dengan Pemprov dan Pemda kabupaten/kota,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil ATR/BPN Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar melaporkan bahwa melalui layanan elektronik di 11 Kantor Pertanahan tersebut telah diterbitkan sebanyak 5.332 bidang sertifikat elektronik, terdiri dari hak milik sebanyak 2.002 bidang, HGB sebanyak 782 bidang, Hak Pakai sebanyak 2.476 bidang, dan hak milik satuan rumah susun sebanyak 74 bidang.

Selain itu, Menteri ATR/BPN menyerahkan sebanyak 136 sertifikat elektronik yang terdiri dari aset Kementerian PUPR sebanyak dua bidang, aset Pemprov Jabar sebanyak 38 sertifikat termasuk Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, aset Pemkab dan Pemkot se-Bandung Raya sebanyak 1.108 bidang, aset BBWS sebanyak tujuh sertifikat, aset KAI sebanyak satu sertifikat, serta redistribusi tanah di Kota Banjar sebanyak 200 sertifikat dan layanan rutin sebanyak 13 sertifikat.

Dengan langkah ini, diharapkan layanan administrasi pertanahan di Jawa Barat menjadi lebih efisien, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menerapkan layanan digital yang lebih maju.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan