Kementerian PU Tangani Cepat Rehabilitasi Gedung DPRD di Jawa Timur, Targetkan Berfungsi Pertengahan 2026

Menteri PU Dody Hanggodo menargetkan perbaikan dan pembangunan ulang selesai pertengahan 2026, demi layanan publik yang optimal.

bogortraffic.com, BOGOR – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah gedung negara di Provinsi Jawa Timur yang rusak akibat aksi penyampaian aspirasi pada akhir Agustus lalu.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya

“Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak. Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang, dan berat, atau perlu rekonstruksi,” kata Menteri Dody.

Hasil identifikasi di Jawa Timur menunjukkan beberapa bangunan terdampak, termasuk Kantor Sekretariat Daerah, Kantor DPRD, dan Kantor Bupati di Kabupaten Kediri, serta Kawasan Kantor DPRD Kota Kediri. Kerusakan juga terjadi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, UPT Perlindungan Konsumen di Kediri, dan Kantor Bersama Samsat di Kabupaten Kediri.

Dalam kunjungannya di Kabupaten dan Kota Kediri pada Minggu (14/9), Menteri Dody menyampaikan pemerintah pusat tidak ingin layanan publik terganggu.

“Kementerian PU akan mensupport perbaikan fasilitas pelayanan umum yang terdampak. Dan saya sudah memberikan arahan kepada Kepala BPBPK untuk dikerjakan secepat-cepatnya agar Bupati, Walikota dan DPRD segera bisa bekerja dengan maksimal lagi untuk melayani masyarakat,” jelasnya.

Menteri Dody menyebut, kerusakan berat tercatat pada Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Gedung Utama DPRD Kota Kediri, dan Kantor Samsat Kabupaten Kediri.

Fasilitas ini tidak hanya membutuhkan rehabilitasi, melainkan rekonstruksi penuh agar dapat berfungsi optimal.

“Sebagian memang mesti kita robohkan, dan bangun ulang dari nol. Kalau masih bisa kita rehabilitasi, kita perbaiki, tapi kalau tidak bisa, maka kita targetkan dibangun ulang dengan cara tercepat, efektif, dan efisien,” jelas Menteri Dody.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan, menambahkan bahwa rekonstruksi akan diawali dengan proses penghapusan aset.

“Kami akan diskusikan dengan DPRD, supaya dapat dibangun dari nol dengan desain sesuai struktur lama,” ujar Hanindhito.

Sementara itu, untuk Gedung DPRD Kota Kediri, Menteri Dody mengatakan rehabilitasi akan ditunda hingga ada keputusan final terkait permohonan pemindahan lokasi gedung.

Proses penanganan akan dimulai pada September 2025 dengan koordinasi dan kajian teknis.

Pelaksanaan fisik dan pengawasan akan dilakukan pada triwulan akhir tahun ini. Selanjutnya, penghapusan aset dan konstruksi fisik akan dilaksanakan mulai awal hingga pertengahan 2026.

Dengan skema ini, pemerintah menargetkan seluruh fasilitas publik dapat berfungsi kembali pada pertengahan 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan