JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak generasi muda untuk membangun budaya keselamatan bertransportasi jalan, melalui kegiatan Pentas Edukasi Transportasi bertema “Bangun Budaya Keselamatan Bertransportasi Jalan”, yang dilaksanakan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub pada Selasa (13/6), di SMAN 52 Jakarta.
PLT. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Sri Rejeki Budi Rahayu mengatakan, Melihat masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, maka perlu terus dilakukan edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya keselamatan bertransportasi kepada para siswa-siswi SMA sederajat.
Sri Rejeki menjelaskan, Kemenhub memiliki sejumlah program sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran para pelajar akan pentingnya keselamatan berkendara, salah satunya yaitu Pelajar Pelopor Keselamatan Jalan.
Melalui program ini diharapkan generasi muda dapat turut serta berpartisipasi aktif mempraktikkan keselamatan di jalan sehingga dapat terbangun budaya keselamatan transportasi yang kuat sejak dini.
“Kami mengajak adik-adik pelajar di SMAN 52 dan seluruh pelajar di Indonesia, ini untuk menjadi pelopor dan contoh yang inspiratif membangun budaya bertransportasi yang selamat dan aman,” ujar sri
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Promosi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Iwan Budiyono menjelaskan, berdasarkan data dari Korlantas Polri, setiap 1 jam ada sebanyak 3 sampai 4 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan usia, jumlah kecelakaan lalu lintas tertinggi melibatkan usia pelajar dan mahasiswa yaitu antara 15-24 tahun. Pada tahun 2023, terjadi sebanyak 66.602 kejadian kecelakaan yang melibatkan pelajar, dari total 155 ribu kejadian kecelakaan.
Sementara berdasarkan jenis kendaraan, sepeda motor yang paling tertinggi angka kecelakaannya yaitu sebesar 74,35 persen dari total kejadian kecelakaan lalu lintas. Sedangkan berdasarkan perilaku, kecelakaan lalu lintas terjadi karena, ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, ceroboh saat belok, ceroboh aturan lajur, gagal menjaga jarak aman, dan melampaui batas kecepatan.
Ia mengatakan, budaya keselamatan berkendara menggunakan sepeda motor yang harus terus dilakukan edukasi kepada masyarakat yaitu: menggunakan helm yang benar, mematuhi marka jalan dan rambu, berkendara sesuai lajur, mematuhi traffic light, dan mengendalikan kecepatan (speeding). “Pelajar adalah aset bangsa. Sayangi nyawa dan mari kita suarakan keselamatan jalan,” ucapnya.