bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Sosialisasi dan Diskusi Optimalisasi Penyelesaian Kasus Tuntutan Perbendaharaan serta Penggalian Data dan Informasi Kasus Kekurangan Uang Daerah pada Selasa (1/9/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah koordinasi penting untuk menyelesaikan berbagai catatan administrasi perbendaharaan, termasuk yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya.
Ajat menegaskan bahwa seluruh catatan yang masih mengantung harus ditindaklanjuti secara tertib dan sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Karena tercatat, maka memang harus dituntaskan. Tinggal bagaimana menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ajat.
Melalui diskusi ini, Pemkab Bogor berupaya mengoptimalkan penggalian data dan informasi guna memastikan setiap proses pemantauan serta tindak lanjut tuntutan ganti rugi perbendaharaan berjalan akuntabel.
Langkah ini mempertegas komitmen Pemkab Bogor dalam mewujudkan administrasi keuangan yang transparan, profesional, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.





