Pemkab Bogor Perkuat Konsep Smart City lewat ‘Sahate Digital’

Forum Smart City Kabupaten Bogor yang digelar di Aula R.M. Tirto Adhi Soerjo, Diskominfo, Senin (7/9).

bogortraffic.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengembangan Smart City yang berfokus pada penyelesaian masalah warga.

Komitmen ini dibahas dalam Forum Smart City Kabupaten Bogor di Aula R.M. Tirto Adhi Soerjo, Diskominfo, Senin (7/9/2026).

Bacaan Lainnya

​Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menyampaikan bahwa transformasi digital di daerahnya tidak sebatas pembangunan sarana teknologi, melainkan pembenahan tata kelola pemerintahan secara luas.

​“Pembangunan kota cerdas bukan sekadar tentang membangun infrastruktur IT, memasang CCTV, atau meluncurkan ratusan aplikasi. Smart City adalah tentang perubahan tata kelola, inovasi cara kerja, dan pemecahan masalah nyata warga,” tegas Bambang.

​Ia menambahkan, keterlibatan segenap unsur sangat dibutuhkan untuk merealisasikan konsep “Sahate Digital Kabupaten Bogor”.

​“Transformasi digital tidak bisa berjalan sendiri. Kita membutuhkan kolaborasi seluruh elemen pentahelix agar setiap inovasi yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

​“Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang diskusi yang produktif, terbuka, dan berorientasi pada solusi,” pungkasnya.

​Hadir dalam forum tersebut, Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI, Aris Kurniawan, mengapresiasi implementasi Sistem Informasi Desa di Bogor. Ia pun mendukung langkah efisiensi berupa pemangkasan hampir 500 aplikasi layanan menjadi sekitar 130 aplikasi.

​”Fokus kita ke depan bukan lagi pada seberapa banyak jumlah aplikasi yang dibuat, melainkan bagaimana aplikasi tersebut dapat memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat. Kuncinya terletak pada interoperabilitas—bagaimana aplikasi yang ada saling terhubung melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP),” tegas Aris Kurniawan.

​Guna mengoptimalkan efisiensi dan keamanan data, Kemkomdigi mendorong penguatan peran Diskominfo sebagai pengorkestra tunggal pengadaan TIK.

​“Melalui sistem pengadaan satu pintu, pemerintah daerah akan memiliki posisi tawar (bargaining position) yang jauh lebih kuat saat bernegosiasi dengan penyedia jasa—seperti pembelian kapasitas bandwidth internet secara masif—sehingga dapat menghemat anggaran serta lebih efisien secara hukum dan administrasi,” ungkapnya.

​“Ke depan akan diberlakukan mekanisme clearance (rekomendasi teknis) anggaran pengadaan TIK secara berjenjang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antar-kementerian untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aplikasi di daerah,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan