bogortraffic.com, BOGOR — PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia (PT PMLI) secara berkelanjutan menyelenggarakan Program Endorsement Pandu Kepelabuhanan bertempat di Kampus PT PMLI Ciawi, Kabupaten Bogor.
Senior Manager Corporate Secretary PT PMLI, Wuri Hendrayani mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam membangun sumber daya manusia (SDM) kepelabuhanan yang profesional, berstandar nasional dan internasional, serta mengutamakan keselamatan pemanduan kapal.
”Berbeda dengan Diklat Pandu awal, PT PMLI program endorsement Pandu kepelabuhanan ini dikhususkan bagi para Pandu di Badan Usaha Pelabuhan (BUP) guna memperpanjang masa berlaku sertifikat pengukuhan yang akan habis.” tutur Wury dalam keterangan pers yang diterima pada (27/08/2026) di Bogor.
”Sertifikat pengukuhan yang diperbaharui setiap tiga tahun menjadi syarat mutlak penerbitan Surat Keterangan Penugasan Petugas Pandu (SKP3) oleh KSOP agar petugas legitiatif menjalankan tugas di lapangan,” tambahnya.
Kurikulum, Fasilitas, dan Tenaga Pengajar
Sebagai lembaga diklat berlisensi Certificate of Approval (CoA) dari Kementerian Perhubungan, kurikulum PT PMLI mengacu pada Keputusan Dirjen Hubla No. KP-DJPL 574 Tahun 2024.
- Fasilitas Simulasi: Menggunakan Bridge Simulator canggih hasil kerja sama dengan PT Aman Rejeki Indonesia (PT ARI).
- Pengajar Penguji: Menghadirkan Pejabat Direktorat Kepelabuhanan dan Direktorat Navigasi DJPL Kemenhub.
- Durasi Pelatihan: Tingkat I berlangsung 3 hari (30 JPL) dan Tingkat II berlangsung 3 hari (25 JPL).
Jadwal Pelaksanaan Diklat Tahun 2026
Untuk memenuhi kebutuhan perpanjangan sertifikasi Pandu secara nasional, PT PMLI membuka 5 angkatan pelatihan sepanjang tahun 2026:
- Angkatan I: 08 – 10 April 2026
- Angkatan II: 10 – 12 Juni 2026
- Angkatan III: 12 – 14 Agustus 2026
- Angkatan IV: 16 – 18 September 2026
- Angkatan V: 14 – 16 Oktober 2026
Pendaftaran dapat dilakukan hingga H-7 sebelum jadwal diklat dimulai melalui Learning Management System (LMS) atau kanal komunikasi resmi PT PMLI.





