Harga Minyak Turun, Menkeu Bidik Tambahan Dana Bagi Hasil Daerah hingga Rp90 Triliun

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

bogortraffic.com, JAKARTA— Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa tren penurunan harga minyak mentah dunia berpotensi memberikan ruang fiskal baru yang signifikan pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sisa anggaran hasil penghematan sektor energi ini rencananya akan diprioritaskan untuk menyokong keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

​Menkeu menjelaskan, dalam postur asumsi makro, rata-rata harga minyak dipatok pada angka US$ 100 per barel.

Jika tren harga mampu bertahan di kisaran US$ 75 hingga US$ 80 per barel hingga akhir tahun, maka akan ada surplus anggaran dari efisiensi alokasi subsidi dan kompensasi energi.

​”Pasti kan ada sisa uang tuh, nanti sisanya mungkin kita utamakan ke daerah ya. Tetapi saya harus lapor ke Pak Presiden dahulu,” ujar Menkeu Purbaya dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (22/6/2026).

​Kementerian Keuangan saat ini telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Anggaran untuk melakukan kalkulasi matematis terkait proyeksi nilai penghematan tersebut.

Menkeu memperkirakan pemerintah bisa mengamankan tambahan ruang fiskal bagi daerah mulai dari Rp40 triliun hingga berpotensi menembus Rp90 triliun.

​Alokasi segar ini nantinya ditujukan untuk mempertebal porsi Transfer ke Daerah (TKD), terutama dalam komponen dana bagi hasil daerah APBN (DBH), guna mempercepat pemerataan pembangunan di tingkat regional.

​Meski peluang suntikan dana bagi hasil ke daerah terbuka lebar, Menkeu menggarisbawahi bahwa penentuan angka final nantinya akan disesuaikan dengan kondisi realisasi pendapatan negara secara menyeluruh.

Kemenkeu berkomitmen penuh untuk tetap memegang teguh asas kehati-hatian (prudent) dan disiplin fiskal makro.

​”Ruang untuk daerah terbuka, naiknya pasti ada. Yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah menjaga defisit tetap prudent,” pungkas Menkeu Purbaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan