Wamenpar Soroti Pungli di Kawasan Wisata, Minta Pemda Perketat Pengawasan

[Ilustrasi Puncak Pungli by AI Gemini]

bogortraffic.com, BOGOR – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata yang dinilai dapat merusak citra pariwisata nasional. Isu tersebut menjadi perhatian serius dan telah dibahas bersama instansi terkait, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Nah, ini juga adalah jadi kemarin kami sudah lakukan rakor di Polri dan salah satu yang kami garis bawahi adalah terkait dengan pungli di daya tarik wisata,” kata Puspa kepada wartawan di Bogor, Sabtu (20/12/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Ni Luh Puspa, pemerintah daerah (Pemda) memegang peran strategis sebagai ujung tombak pengelolaan daya tarik wisata di daerah. Oleh karena itu, ia meminta Pemda untuk memperketat pengawasan dan tidak mentoleransi praktik pungli yang kerap dikeluhkan wisatawan.

“Teman-teman perlu ketahui bahwa yang menjadi leading sector untuk daya tarik wisata di daerah adalah teman-teman di Pemda, sehingga kami meminta dan berkoordinasi terus dengan Pemda, kemudian dengan polisi untuk memastikan mengawasi dengan lebih ketat lagi terkait dengan pungli ini,” jelasnya.

Wamenpar menilai, pungli tidak hanya merugikan wisatawan secara ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan dan kepercayaan publik terhadap destinasi wisata. Jika dibiarkan, praktik tersebut berpotensi menurunkan daya saing pariwisata Indonesia, terutama di tengah upaya pemulihan dan penguatan sektor pariwisata nasional.

Pemerintah, kata Puspa, akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor antara Kementerian Pariwisata, Pemda, dan aparat penegak hukum guna memastikan kawasan wisata menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan pengalaman positif bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan