Pemkot Bogor Terapkan Parkir Digital QRIS dan Gaji Jukir

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin

bogortraffic.com, KOTA BOGOR— Kebocoran retribusi di sektor perparkiran Kota Hujan akan segera dipangkas total. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mematangkan transformasi makro dengan rencana di mana Pemkot Bogor terapkan parkir digital QRIS di sejumlah titik perniagaan.

Langkah ini dibarengi dengan perombakan radikal sistem kerja juru parkir (jukir) dari setoran menjadi sistem penggajian resmi.

Bacaan Lainnya

​Selain untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, reformasi tata kelola ini ditujukan untuk menciptakan transparansi keuangan daerah dari hulu ke hilir serta memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.

​”Kami tidak hanya mendigitalisasi alat bayar, tetapi merombak total ekosistem tata kelolanya agar lebih profesional. Pemkot Bogor sedang menyiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir yang fokus mengelola sektor ini. Berkaca dari Kota Bandung, target PAD parkir mereka bisa menembus Rp11 hingga Rp12 miliar per tahun berkat pengelolaan UPTD yang fokus,” jelas Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Sabtu (11/7/2026).

​Jenal menjelaskan, sistem parkir elektronik kali ini merupakan penyempurnaan dari uji coba alat ketuk (tapping) pada 2018 silam.

Ke depan, para jukir di lapangan akan dibekali perangkat genggam (handheld) pintar yang langsung terintegrasi dengan kode QRIS dan dompet digital.

​Terkait pengawasan, Pemkot Bogor menepis isu keterbatasan personel Dinas Perhubungan (Dishub).

Manajemen pengawasan akan mengoptimalkan 400 personel Dishub yang ada melalui formula zonasi klaster tanpa menambah pegawai baru, mengingat aturan moratorium aparatur dari pusat.

Klaster Utama Penataan: Kawasan Lawang Saketeng, Jalan Suryakencana, Pasar Bogor, Sukasari, hingga area Alun-alun Kota Bogor.

Metode Kerja: Pembagian wilayah tugas personel disesuaikan dengan kurva tingkat kepadatan volume kendaraan di masing-masing objek retribusi.

​Dengan dialihkannya status jukir menjadi pekerja penerima gaji bulanan, Pemkot Bogor berharap praktik pungutan liar (pungli) dan tarif getok di jalanan bisa dieliminasi. Keberadaan UPTD juga membuka peluang kerja sama yang sah dan akuntabel dengan pihak ketiga.

​“Semua ada formula mekanisnya dan titik-titik padat sudah berhasil kami petakan. Kehadiran UPTD akan membuat fungsi pengawasan eksternal dan pengembangan sistem pembayaran digital berjalan lebih terarah. Transformasi ini mutlak dilakukan demi mewujudkan Bogor sebagai smart city yang akuntabel,” pungkas Jenal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan