bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menghadiri pemaparan Program Adipura Tahun 2025 yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Senin (4/8/25).
Program ini merupakan penghargaan bagi kota/kabupaten yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.
Menteri Hanif menegaskan bahwa Program Adipura bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan apresiasi atas upaya serius dan berkelanjutan dalam penanganan sampah.
“Hari ini kita mencoba mengikhtiarkan penanganan sampah dengan berbagai macam cara, mulai dari penguatan penegakan hukum hingga pemberian apresiasi, salah satunya melalui Program Adipura,” ujarnya.
Pelaksanaan Adipura 2025 akan berlangsung hingga Desember, dengan pengumuman pemenang pada Februari 2026 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.
Hanif juga menekankan bahwa penilaian Adipura kini semakin selektif.
Hanif menjelaskan bahwa kota/kabupaten yang masih memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar atau menggunakan sistem open dumping tidak akan masuk dalam penilaian Adipura, bahkan tidak berhak menerima sertifikat.
“Ini bukan hukuman, tetapi bagian dari penegasan bahwa penanganan sampah harus optimal,” tegasnya.
Untuk memenuhi kriteria Adipura, pemerintah daerah harus memastikan kesiapan seluruh fasilitas, sumber daya manusia, dan anggaran terkait pengelolaan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui kolaborasi lintas sektor.
“Program Adipura menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya kita dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan secara berkelanjutan,” ungkapnya.





