Libatkan Pengusaha, Pemkab Bogor Anggarkan Rp100 Miliar untuk Jalan Khusus Tambang

Pemkab Bogor menganggarkan Rp100 miliar melalui APBD 2026 untuk pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang sepanjang 12 km dari Cigudeg hingga Rumpin demi keselamatan warga.

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR– Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar melalui APBD Tahun 2026 untuk pembebasan lahan pembangunan jalur khusus angkutan tambang sepanjang 12 kilometer dari Cigudeg hingga Rumpin. Kebijakan strategis ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai upaya mengatasi dampak lalu lintas angkutan tambang terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Untuk mempercepat realisasi pembangunan, Bupati Bogor mengajak seluruh pengusaha tambang di wilayah Bogor Barat untuk berkolaborasi dan bergotong royong mendukung program strategis pemerintah daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

Komitmen ini disampaikan Rudy Susmanto saat memimpin rapat pembahasan pembangunan jalan penunjang tambang bersama para pengusaha tambang di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Selasa (13/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh 28 pimpinan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Bogor Barat, terdiri dari 22 perusahaan di Kecamatan Cigudeg, 5 perusahaan di Kecamatan Rumpin, dan 1 perusahaan di Kecamatan Parung Panjang.

Fokus APBD 2026 untuk Pembebasan Lahan dan Persiapan Trase

Bupati Bogor menjelaskan bahwa dukungan anggaran melalui APBD Tahun 2026 difokuskan pada pembebasan lahan, persiapan trase, serta kegiatan land clearing. Sementara itu, pembangunan fisik jalan khusus tambang direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2027.

“Total anggaran sekitar Rp100 miliar disiapkan, termasuk untuk kegiatan land clearing, karya bakti bersama TNI, serta pembangunan jembatan sementara di beberapa titik,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menyelesaikan persoalan jalan angkutan tambang yang selama ini berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Karena itu, kami memutuskan untuk membangun jalan khusus angkutan barang dan tambang agar tidak lagi bersinggungan dengan aktivitas warga,” ujar Rudy Susmanto.

Ajak Pengusaha Tambang Berkolaborasi

Dalam rangka percepatan pembangunan, Bupati Bogor mengajak seluruh pengusaha tambang untuk berperan aktif dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kontribusi para pelaku usaha merupakan wujud kebersamaan dalam menjaga keberlangsungan ekonomi wilayah.

“Pemerintah daerah tetap bertanggung jawab penuh, namun dukungan dan kolaborasi dari para pengusaha akan mempercepat proses pembangunan serta meminimalkan potensi persoalan sosial di lapangan,” tambahnya.

Selain pembangunan jalan utama, Pemkab Bogor juga menyiapkan trase sementara agar aktivitas operasional tambang tetap berjalan dengan aman dan tertib tanpa merugikan masyarakat. Pemerintah daerah juga akan melakukan perbaikan Jembatan Luwiranji agar dapat dilintasi kendaraan angkutan dengan kapasitas hingga 30 ton.

Disampaikan ke Gubernur Jawa Barat

Bupati Bogor menegaskan bahwa hasil rapat ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pengusaha tambang dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban sosial.

“Prinsip kami jelas, pembangunan harus berjalan, ekonomi tetap berputar, dan masyarakat harus terlindungi. Komunikasi serta kebersamaan adalah kunci agar tidak terjadi konflik di lapangan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy Susmanto juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Bogor Barat, menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Bogor sejak dirinya bersama Wakil Bupati dilantik pada 20 Februari 2025. Fokus pembangunan meliputi Parung Panjang, Rumpin, Nanggung, dan Gunung Sindur.

Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari para peserta yang akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran perangkat daerah terkait, para camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan