Menko PMK Sebut Dana Abadi Kebudayaan Dialokasikan Rp2 Triliun setiap Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan komitmen Indonesia untuk melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan negara tersebut.

Salah satu wujud dari komitmen ini adalah penyediaan Dana Abadi Kebudayaan dalam setiap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN).

Berita Lainnya

Muhadjir mengungkapkan bahwa sekitar Rp2 triliun telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk dana abadi kebudayaan.

Dana ini sebelumnya hanya disisipkan dalam anggaran pendidikan, tetapi sekarang sudah dialokasikan secara khusus untuk kebudayaan.

“Saat ini posisi dana abadi kebudayaan sudah mencapai Rp2 triliun. Anggaran ini bukan untuk penggunaan umum, tetapi jika pengelolaannya memberikan manfaat, maka dana tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan kebudayaan, termasuk kegiatan budaya di daerah,” kata Muhadjir.

Muhadjir juga mengapresiasi pelaksanaan pekan budaya sebagai salah satu cara untuk melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan serta mewariskannya dari generasi tua ke generasi muda.

Dia menekankan pentingnya pelestarian budaya Melayu di Kepulauan Riau, yang merupakan salah satu budaya tertua di Indonesia dengan kekhasan dan keanekaragaman dalam suku, kesenian, adat istiadat, dan lainnya.

Sebagai budaya tertua di Indonesia, kebudayaan Melayu perlu mendapatkan perhatian khusus dalam upaya pelestariannya, pemajuan, dan pengembangannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan