Ditulis oleh Peter F. Gontha
Saya baru-baru ini berkesempatan bertemu dan menghabiskan cukup banyak waktu bersama Purbaya Yudhi Sadewa, salah satu pembuat kebijakan ekonomi paling dihormati di Indonesia sekaligus tokoh senior yang terlibat langsung dalam arah kebijakan fiskal dan keuangan nasional.
Apa yang muncul dari pertemuan tersebut bukan sekadar diskusi teknis mengenai anggaran, defisit, cadangan devisa, atau pasar modal. Yang muncul adalah gambaran yang tegas dan jujur mengenai persoalan struktural besar yang selama bertahun-tahun dihadapi Indonesia—persoalan yang sebelumnya kerap enggan dibahas secara terbuka oleh pemerintahan terdahulu.
Apa yang saya dengar tidak mudah untuk dicerna. Namun mungkin untuk pertama kalinya dalam waktu yang lama, tampak adanya kemauan dari sebagian pembuat kebijakan untuk mengakui secara terbuka bahwa banyak sistem di Indonesia tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Salah satu topik paling penting yang dibahas adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak sekolah.
Menurut Purbaya, niat dasar dari program tersebut sebenarnya sangat baik. Banyak negara di dunia telah berhasil menerapkan program serupa guna meningkatkan gizi, kualitas pendidikan, dan produktivitas generasi muda di masa depan.
Namun, implementasi di Indonesia terbukti sangat mahal dan sulit dijalankan secara operasional.
Alokasi awal program tersebut dilaporkan mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun, atau sekitar Rp30 triliun per bulan dengan skema sekolah lima hari. Besarnya anggaran ini langsung menciptakan tekanan luar biasa terhadap APBN.
Akibatnya, pemerintah kini secara signifikan mengurangi frekuensi operasional program tersebut, dengan pendekatan empat hari dibanding implementasi penuh. Langkah ini dikabarkan mampu menghasilkan penghematan lebih dari Rp100 triliun per tahun.
Namun, beban keuangan hanyalah satu sisi dari persoalan. Menurut Purbaya, tantangan yang lebih besar justru terletak pada pelaksanaan dan pengawasan. Tingginya kebocoran, inefisiensi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan, distribusi, hingga pelaksanaan operasional menjadi perhatian serius.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan pada dasarnya hanya mengalokasikan anggaran untuk tujuan sosial yang mulia. Adapun penyalahgunaan, manipulasi, atau korupsi dalam implementasi menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan lembaga pengawas.
Pembedaan ini penting. Tujuan memberi makan anak-anak bukanlah masalahnya. Masalah sesungguhnya adalah apakah sistem administrasi dan penegakan hukum Indonesia mampu menangani program sebesar ini tanpa kebocoran masif.
Topik besar lain yang dibahas adalah Dana Desa.
Selama bertahun-tahun, ratusan triliun rupiah telah mengalir ke desa-desa di seluruh Indonesia dengan tujuan meningkatkan infrastruktur, peluang ekonomi, fasilitas publik, irigasi, jalan, dan kesejahteraan sosial.
Namun menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto disebut telah sampai pada kesimpulan bahwa sebagian besar dana tersebut tidak benar-benar sampai kepada masyarakat secara efektif. Sebaliknya, banyak dana diduga justru menjadi sumber korupsi di tingkat lokal.
Muncul kekhawatiran yang semakin besar bahwa dana desa digunakan untuk memperkaya diri, renovasi rumah mewah, pembelian kendaraan, pengeluaran seremonial, dan patronase politik, alih-alih pembangunan desa yang sesungguhnya.
Akibatnya, alokasi dana tersebut kini dikabarkan dipangkas secara drastis, dengan hanya sekitar sepertiga yang tetap berjalan dalam skema saat ini. Tentu saja, kebijakan ini memunculkan banyak keluhan di berbagai daerah.
Namun pertanyaan yang tidak nyaman yang mulai muncul secara internal adalah: apakah keluhan itu benar-benar karena hilangnya dana pembangunan, atau karena hilangnya akses terhadap peluang penyalahgunaan?
Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah penjelasan mengenai ekosistem korupsi yang lebih luas dalam tata kelola desa.
Purbaya menggambarkan bagaimana korupsi di tingkat desa sering kali berkaitan erat dengan aparat penegak hukum itu sendiri. Kepala desa yang menyalahgunakan dana diduga menjadi rentan terhadap tekanan, intimidasi, atau pemerasan oleh oknum tertentu di lembaga penegakan hukum.
Dengan kata lain, korupsi tidak berhenti pada penyalahgunaan itu sendiri. Ia berkembang menjadi rantai ketergantungan dan transaksi informal yang melibatkan banyak lapisan kekuasaan. Inilah mungkin salah satu kenyataan paling menyakitkan yang harus dihadapi Indonesia. Korupsi tidak lagi sekadar tindakan kriminal yang terpisah. Di banyak tempat, korupsi telah berkembang menjadi sebuah sistem.
Percakapan kami kemudian beralih ke pasar saham Indonesia.
Purbaya berbicara dengan sangat terbuka mengenai kelemahan lama dalam struktur pasar modal Indonesia. Selama bertahun-tahun, menurutnya, regulator dan otoritas pasar sering kali “berpura-pura tidak melihat” praktik manipulasi saham yang sebenarnya sudah jelas terlihat.
Perusahaan diizinkan melantai di bursa dengan porsi saham publik yang sangat kecil—dalam beberapa kasus hanya beberapa persen—yang menciptakan kondisi sangat rentan terhadap manipulasi harga dan perdagangan spekulatif.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah dugaan bahwa individu yang memiliki koneksi politik dan pemain keuangan besar meminjam dana dalam jumlah besar untuk mengakumulasi saham dengan harga murah, lalu memperoleh keuntungan sangat besar dari kenaikan harga yang dimanipulasi.
Praktik seperti ini merusak kredibilitas pasar dan melemahkan kepercayaan investor yang benar-benar serius. Ini bukan sekadar persoalan perdagangan saham. Ini menyangkut kepercayaan terhadap sistem keuangan Indonesia itu sendiri.
Di sisi yang lebih positif, Purbaya menegaskan bahwa cadangan devisa Indonesia masih relatif stabil dan sehat.
Namun, reformasi besar kini disebut sedang disiapkan terkait devisa hasil ekspor batu bara, kelapa sawit, nikel, dan sumber daya nasional lainnya.
Selama puluhan tahun, Indonesia menghadapi praktik under-invoicing, kebocoran modal, penempatan devisa ekspor di luar negeri, serta berbagai bentuk manipulasi yang melibatkan bea cukai, aparat lokal, dan jaringan regional.
Akibatnya, Indonesia kehilangan devisa dalam jumlah sangat besar yang seharusnya dapat memperkuat perekonomian nasional.
Menurut Purbaya, regulasi dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat kini sedang dipersiapkan untuk memastikan devisa hasil ekspor benar-benar kembali ke sistem keuangan Indonesia dan tidak menghilang ke luar negeri.
Ia juga berbicara tegas mengenai pembersihan internal di institusi bea cukai dan lembaga terkait keuangan.
Ke depan, perlindungan terhadap aparat korup disebut akan jauh lebih kecil dibanding masa lalu. Reformasi administrasi, pengawasan, dan akuntabilitas diperkirakan akan menjadi jauh lebih ketat.
Hal lain yang juga menjadi sangat jelas dalam diskusi tersebut adalah bahwa Presiden Prabowo Subianto tampaknya benar-benar memiliki niat nasionalis yang kuat terhadap masa depan Indonesia.
Banyak kebijakan yang kini diperkenalkan—baik terkait ketahanan pangan, reformasi dana desa, pengendalian ekspor, maupun restrukturisasi ekonomi—berakar pada keinginan untuk memperkuat Indonesia dari dalam dan memastikan kekayaan nasional benar-benar memberi manfaat bagi rakyat Indonesia sendiri.
Dengan demikian, niatnya mungkin bukan masalah utama.
Tantangan yang lebih besar justru terletak pada struktur di sekitar kepresidenan—struktur yang selama puluhan tahun dibebani oleh inefisiensi, korupsi yang mengakar, lemahnya pengawasan, oportunisme politik, serta birokrasi berlapis yang kerap membelokkan niat baik sekalipun.
Tidak ada presiden, sekuat apa pun visinya, yang dapat sepenuhnya berhasil apabila mesin kelembagaan di sekitarnya masih bekerja dengan kebiasaan lama dan kepentingan yang mengakar.
Yang benar-benar dibutuhkan Indonesia saat ini mungkin bukan sekadar program baru, melainkan pembenahan total terhadap sistem di sekitarnya: institusi yang lebih kuat, penegakan hukum yang lebih bersih, birokrasi yang profesional, pengawasan yang kredibel, serta individu-individu yang mengabdi kepada negara, bukan kepada diri sendiri.
Presiden Prabowo mungkin memiliki visi nasionalis. Namun ujian sesungguhnya adalah apakah seluruh struktur negara di sekelilingnya bersedia—atau mampu—bertransformasi mengikuti visi tersebut.
Masalah yang dihadapi Indonesia bukanlah masalah kecil. Masalah itu bersifat struktural. Sistemik. Dan telah terakumulasi selama puluhan tahun. Memperbaikinya tidak akan mudah. Akan ada perlawanan. Akan ada tekanan politik. Akan ada ketidaknyamanan bagi mereka yang selama ini diuntungkan oleh sistem lama.
Namun mungkin Indonesia akhirnya telah mencapai titik di mana menghindari percakapan-percakapan seperti ini sudah tidak lagi memungkinkan.
Tantangan berikutnya adalah apakah keberanian untuk mengakui masalah secara terbuka benar-benar akan diikuti oleh tindakan yang konsisten, penegakan hukum, keberanian institusional, dan reformasi jangka panjang.
Indonesia tidak kekurangan potensi. Yang terlalu lama kurang dimiliki Indonesia adalah disiplin, transparansi, dan akuntabilitas. Dan mungkin, itulah pertarungan sesungguhnya yang kini berada di depan mata.





