bogortraffic.com, BOGOR – Puluhan warga Cluster Virginia, Kota Wisata Cibubur, menggelar aksi Peace Walk sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan gedung 7 lantai milik FIF Group yang berdiri tepat di kawasan permukiman warga.
Aksi damai ini diikuti oleh ibu-ibu, anak-anak, hingga lansia yang merasa keselamatan dan kenyamanan hidup mereka terancam.
Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan, di antaranya: “Warga Tidak Pernah Dimintai Persetujuan”, “Izin Pembangunan Cacat Hukum”, dan “Proses Tidak Transparan”.
Aksi berlangsung tertib dan damai di sekitar lokasi proyek yang berbatasan langsung dengan rumah warga dan akses masuk cluster.
Warga menilai pembangunan gedung bertingkat di area padat hunian ini melanggar prinsip keselamatan, terutama karena jarak bangunan yang sangat dekat dengan rumah warga, serta berdampak langsung pada lansia dan anak-anak.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang mengorbankan keselamatan dan hak hidup kami. Rumah kami bukan kantor, lingkungan kami bukan kawasan industri,” tegas Arbab Paproeka, selaku perwakilan warga.
Warga juga mempertanyakan keabsahan perizinan proyek, karena mengaku tidak pernah diajak berdialog maupun dimintai persetujuan sejak awal proses pembangunan. Selain itu, proyek tetap berjalan meskipun saat ini sedang diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kami menduga ada cacat hukum dalam proses perizinan. Proyek ini terus berjalan seolah tidak ada masalah, padahal dampaknya nyata dan kami yang menanggung risikonya,” tambahnya.
Warga juga menyayangkan sikap pengembang kawasan, Sinarmas Land, yang dinilai lepas tangan setelah menjual kavling kepada pihak ketiga tanpa memastikan kesesuaian fungsi lahan dan dampaknya bagi warga sekitar.
“Kami membeli rumah dengan janji lingkungan yang aman dan nyaman. Tapi sekarang anak-anak kehilangan ruang bermain, lansia hidup dalam ketakutan, dan suara warga diabaikan,” kata Nur Jannah, warga lansia yang tinggal tepat di dekat lokasi proyek.
Melalui Peace Walk ini, warga menuntut:
1. Penghentian pembangunan gedung 7 lantai
2. Audit dan keterbukaan perizinan proyek
3.Tanggung jawab pengembang kawasan dan pihak terkait
Warga menegaskan akan terus menyuarakan penolakan secara damai hingga hak mereka sebagai warga negara dan penghuni kawasan permukiman dihormati.





