Polres Bogor Ungkap Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Tangerang Selatan

pengungkapan kasus narkotika di mako Polres Bogor Cibinong. (Dok. Ist)

bogortraffic.com, CIBINONGKepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap rumah produksi tembakau sintetis di Kota Tangerang Selatan, Banten. Temuan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Cibinong pada Rabu (19/6/24), bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka pengedar narkoba berinisial AF di Desa Cibatok 2, Cibungbulang, Bogor, pada Minggu (9/6/24) sekitar pukul 21.30 WIB.

Berita Lainnya
banner 1200x800

“Kami amankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,44 gram dari tangan pelaku,” ungkap Adhimas.

Dari penangkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor kemudian menangkap dua tersangka lain berinisial FH dan HN di hari dan desa yang sama sekitar pukul 22.00 WIB. Pengembangan berlanjut hingga berhasil menangkap dua tersangka MI dan AP di sebuah kontrakan di Kelurahan Sawah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (10/6/24).

“Dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 706,73 gram dan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,08 gram,” ujar Adhimas.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. Menurut pengakuan MI, dia bersama rekannya IS memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis. Tersangka AP bertugas membantu dalam mengedarkan narkotika tersebut.

Pengembangan terus dilakukan, dan pada hari yang sama, Satres Narkoba Polres Bogor menangkap pelaku IS di sebuah kontrakan di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 67,52 gram, beserta berbagai alat dan bahan produksi.

Berdasarkan pengakuan MI dan IS, mereka mendapatkan semua peralatan dan bahan produksi dari tersangka FH, dengan keuntungan sebesar Rp25 juta untuk setiap kilogram bahan yang diproduksi.

Kompol Adhimas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba ini secara tuntas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan