Polres Bogor Gelar Pemeriksaan Senjata Api dan Amunisi untuk Tingkatkan Profesionalisme Personel

Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, S.H., M.M. (Foto: Dok. Polres Bogor)

bogortraffic.com, BOGORPolres Bogor, Polda Jabar, menggelar pemeriksaan rutin terhadap senjata api (senpi) dan amunisi yang dimiliki personel pemegang senjata dinas. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (23/12/2024) di Lobby Gedung Utama Polres Bogor, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bogor, KOMPOL Bayu Tri Nugraha, S.E., S.I.K., M.M., dengan dihadiri pejabat utama Polres dan personel terkait.

Dalam apel kesiapan, KOMPOL Bayu menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api berada dalam kondisi siap pakai dan memenuhi standar keamanan.

Bacaan Lainnya

“Langkah ini juga dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api, sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” ungkapnya.

Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, S.H., M.M., menambahkan bahwa pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik senjata, dan amunisi. “Setiap pemegang senjata api harus memiliki Kartu Tanda Anggota Pemegang Senjata Api dan lolos tes psikologi rutin. Personel dengan catatan pelanggaran disiplin, pidana, atau penyalahgunaan narkoba tidak akan diberi izin pinjam pakai senjata api,” jelasnya.

Pemeriksaan dimulai pukul 08.25 WIB dan melibatkan pengawasan ketat. Selain memastikan senjata api dalam kondisi layak, AKP Ketut menegaskan pentingnya penerapan proses hukum terhadap pelanggaran, baik disengaja maupun tidak disengaja.

Dari hasil pemeriksaan, Polres Bogor mencatat total 789 pucuk senjata api genggam jenis revolver telah disimpan di gudang logistik. Sementara itu, 57 pucuk senjata api genggam jenis pistol masih aktif digunakan, dengan distribusi sebagai berikut:

  • Sat Intelkam: 2 pucuk
  • Sat Reskrim: 9 pucuk
  • Sat Narkoba: 10 pucuk
  • Sat Samapta: 1 pucuk
  • Sat Lantas: 10 pucuk
  • Polsek: 2 pucuk
  • Digudangkan: 23 pucuk

Kegiatan selesai pada pukul 09.00 WIB tanpa kendala. Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian senjata api, menjaga profesionalisme personel Polri, serta memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Masyarakat yang menemukan pelanggaran terkait senjata api atau gangguan keamanan lainnya dapat melaporkan melalui Call Center Polres Bogor di (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5577.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan