Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Gencar Sambangi Warga untuk Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Polsek Ciampea, Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan silaturahmi dialogis dengan warga Kampung Sinagar, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Senin (23/12/2024). (Foto: Dok. Humas Polres Bogor)

bogortraffic.com, BOGOR- Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea, Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan silaturahmi dialogis dengan warga Kampung Sinagar, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini dilakukan sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H. Arahan tersebut menekankan pentingnya menjaga kondusifitas di setiap wilayah, terutama menjelang pergantian tahun dan musim penghujan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambang ini, Aiptu Ateng Komara bertemu warga setempat, yakni Bapak Arifin, Bapak Acun, dan Bapak Deden. Ia menyampaikan pesan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem, seperti hujan lebat dan gelombang tinggi di laut. Warga juga diimbau untuk merayakan tahun baru secara sederhana dan menghindari bepergian ke pantai atau laut yang saat ini berisiko.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk menjaga kerukunan, aktif menjaga keamanan lingkungan, dan segera melapor jika menemukan masalah terkait keamanan,” ujar Aiptu Ateng Komara.

Kegiatan yang disebut sebagai cooling system ini bertujuan untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dalam dialog, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga tentang maraknya kejahatan, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar dengan senjata tajam, geng motor, serta ancaman lainnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan kriminalitas atau indikasi TPPO. “Kami menyediakan call center (021) 110 yang melayani aduan masyarakat 24 jam. Selain itu, warga juga bisa menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,” kata IPTU Desi.

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan warga dapat lebih waspada terhadap kejahatan di lingkungan sekitar, menjaga kerukunan pasca-Pilkada 2024, dan bersama-sama menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan