Masih Ada yang Bandel! Polsek Megamendung Sita 30 Botol Miras

Polsek Megamendung sita 30 botol miras hingga cegah tawuran dan geng motor.

bogortraffic.com, MEGAMENDUNG – Kepolisian Resor (Polres) Bogor melalui Polsek Megamendung memperketat pengawasan wilayah guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam patroli skala sedang yang digelar pada Sabtu (14/3) malam hingga Minggu dini hari, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras).

Bacaan Lainnya

Operasi ini menyasar titik-titik rawan di wilayah Megamendung, Bogor, Jawa Barat, sebagai respons atas masih adanya pedagang yang membandel meskipun larangan penjualan miras selama bulan suci Ramadan telah diterbitkan.

Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan puluhan botol miras dari berbagai lokasi hasil penyisiran personel di lapangan.

“Kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 30 botol miras dari 3 titik di wilayah hukum Polsek Megamendung,” kata AKP Desi Triana, Minggu (15/3/2026).

AKP Desi menjelaskan bahwa patroli ini memiliki tujuan luas, mulai dari mencegah potensi kriminalitas hingga aksi jalanan yang meresahkan warga.

 

“Dalam menggelar operasi, menghindari adanya pesta miras, tindakan kriminalitas, pencurian, aksi tawuran, balap liar, dan aksi geng motor di lapangan,” imbuhnya.

Selain melakukan penyitaan, petugas di lapangan juga melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok pemuda yang kedapatan masih berkumpul hingga larut malam.

Polisi juga mensosialisasikan layanan darurat 110 agar masyarakat bisa lebih cepat melaporkan gangguan keamanan.

 

“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran Kamtibmas dan penyalahgunaan minuman keras ataupun narkoba dan obat-obatan terlarang,” beber AKP Desi.

Kepolisian memastikan bahwa tindakan serupa akan dilakukan setiap malam selama bulan Ramadan.

Hal ini dilakukan demi menjamin kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif alkohol.

“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, termasuk penyalahgunaan minuman keras oleh anak-anak di bawah umur,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan