bogortraffic.com, BOGOR – DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menangguhkan sejumlah alokasi anggaran pengadaan tanah yang belum mendesak dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Langkah ini diambil di tengah keterbatasan kondisi fiskal daerah guna mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih mendesak, seperti pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menyusun Perubahan APBD 2026 agar alokasi belanja daerah tepat sasaran.
“Nah, kegiatan pengadaan tanah yang belum mendesak seperti di beberapa ruas jalan bisa ditangguhkan dulu atau digeser ke tahun berikutnya,” kata Zenal.
Selain pengadaan tanah, DPRD turut menyoroti efisiensi biaya konsultasi perencanaan serta kepastian feasibility study (FS) untuk proyek trem agar tidak membebani APBD. Sebaliknya, dewan mendorong pemenuhan anggaran pemeliharaan rutin jalan hingga ke gang pemukiman dan jaminan kesehatan warga.
Zenal mengungkapkan, alokasi anggaran untuk BPJS PBI menjadi kebutuhan mendesak mengingat banyaknya kepesertaan masyarakat kurang mampu yang terputus.
“BPJS banyak terputus yang PBI. Per hari ini bisa 15 sampai 20 orang,” ujarnya.
DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menargetkan finalisasi Raperda Perubahan APBD 2026 dapat rampung sebelum 30 September 2026.
“Lebih ke kepentingan terhadap masyarakat,” pungkasnya.





