Polres Bogor Ungkap Kasus Produksi dan Penjualan Video “A Day in My Life”

ilustrasi LGBT (Andhika-detikcom)

bogortraffic.com, BOGORPolres Bogor berhasil mengungkap kasus produksi dan penjualan video pornografi sesama jenis yang melibatkan dua pemuda berinisial MR (27) dan MA (23).

Kedua tersangka diamankan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, usai diketahui memproduksi serta memasarkan puluhan video pribadi melalui sistem langganan berbayar di media sosial.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa MR merupakan warga Cibungbulang, Bogor, sedangkan MA berasal dari Kabupaten Cianjur.

“Adapun kedua orang tersebut adalah berinisial MR itu usia 27 tahun, yang satu lagi adalah MA itu berusia 23 tahun. Warga Cibubunglang dan warga Cianjur,” ujar Anggi pada Senin (21/9/2026).

Penyidikan mengungkapkan bahwa aktivitas perekaman video tersebut telah berlangsung sejak Juli 2026. Berstatus tidak memiliki pekerjaan, keduanya memanfaatkan penjualan konten sebagai sumber penghasilan dengan tarif keanggotaan sebesar Rp150 ribu bagi setiap pemesan.

“Nah, terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari setelah dilakukan pendalaman satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat. Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026,” tutur dia.

Hubungan kedua tersangka bermula dari perkenalan di media sosial hingga berlanjut pada hubungan personal. Usai dilakukan penangkapan dan pemeriksaan medis oleh tim dokter, polisi mengonfirmasi kondisi kesehatan kedua tersangka.

“Setelah mereka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, kemudian tim kita membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya, dan keduanya dinyatakan mengidap HIV,” kata Anggi.

Saat ini MR dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bogor untuk mendalami jaringan distribusi konten ilegal tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan