bogortraffic.com, BOGOR – Polres Bogor berhasil menangkap dua pria penyuka sesama jenis yang memproduksi dan memperjualbelikan video mesum berkonsep ‘a day in my life’ di Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa kedua pelaku sedikitnya telah memproduksi 20 video asusila sejak Juli 2026.
“Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026,” ujar Anggi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Anggi menjelaskan bahwa konten video tersebut dikomersilkan dan disebarkan melalui platform media sosial ke grup komunitas khusus.
“Dan disebar ke platform sosial media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150 ribu,” ungkapnya.
Dari hasil penjualan konten ilegal tersebut di berbagai platform, kedua pelaku tercatat telah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
“Dan sampai dengan saat diamankannya, itu kurang lebih sudah terkumpul berdasarkan data yang berhasil diperoleh oleh penyidik kurang lebihnya Rp 19 juta,” jelasnya.
“Artinya ada banyak yang dia ikut join ke dalam grup di sosial media tersebut untuk mengakses daripada video yang mereka hasilkan,” sambungnya.
Proses perekaman video adegan mesum tersebut dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Bogor, Jakarta, dan Depok.
“Adapun dari video yang mereka buat, itu mereka melakukan perekaman di berbagai tempat. Tidak terbatas hanya di Bogor, di daerah Leuwiliang, tapi juga di Jakarta, kemudian Depok,” tuturnya.
Penangkapan ini dilakukan setelah video mereka tular dan memicu keresahan masyarakat di media sosial.
“Perihal peristiwa tersebut kita tindaklanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut,” kata AKP Anggi Eko Prasetyo.





