Kecelakaan Mini Bus di Megamendung, Ini Penjeleasan Gakkum Laka Lantas Polres Bogor

minibus jenis elf terguling di Jalan Alternatif Curug Panjang, Kecamatan Megamendung, pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 13.15 WIB. (Foto: Dok. Ist)

bogortraffic.com, BOGOR- Persitiwa kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan kendaraan Micro Bus Isuzu Elf dengan nomor polisi B-7027-JDA terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 13.15 WIB. Insiden ini terjadi di Jalan Alternatif Curug Panjang, tepatnya di pertigaan Kampung Citamiyang, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika kendaraan yang bergerak dari arah Ciawi Villa Paradise Hills menuju Megamendung melewati jalan menurun tajam dan menikung ke kanan. Pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan kendaraan sehingga oleng ke kiri, membentur bahu jalan, dan terjatuh ke tebing jalur Curug Panjang.

Berita Lainnya
banner 1200x800

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tersebut menyebabkan:

  • Meninggal dunia (MD): 1 orang
  • Luka berat (LB): 2 orang
  • Luka ringan (LR): 16 orang
  • Kerugian materi: Rp10 juta

Kecelakaan terjadi di kondisi cuaca cerah dengan jalan sepi. Kendaraan yang dikemudikan oleh M.J., sopir berusia 33 tahun asal Petamburan, Jakarta Pusat, melaju di jalan menurun tajam. Sopir diduga kehilangan kendali saat menikung, sehingga kendaraan tergelincir dan terjatuh ke tebing.

Identitas Korban

Korban tewas adalah M.A. (39), seorang penumpang asal Tambora, Jakarta Barat. Ia mengalami luka sobek di kepala, patah tulang di tangan kanan dan kiri, serta memar di dada. Jenazah korban dibawa ke RSUD Ciawi.

Sementara itu, korban luka-luka terdiri dari berbagai usia, dengan rincian sebagai berikut:

  1. M.J. (33) – Sopir, luka lebam dan memar di kening kanan.
  2. P.S. (34) – Luka memar di kaki kanan.
  3. M.U. (30) – Luka memar di kening, kaki kanan, dan bibir.
  4. N.J. (13) – Luka memar di kaki kanan.
  5. A.G.S. (5) – Luka memar di perut kiri.
  6. M.N. (7) – Luka lecet di siku tangan kanan.
  7. E.S. (8) – Luka memar di kepala kiri.
  8. A.P.H. (28) – Luka sobek di pelipis kiri.
  9. A.P. (24) – Luka lecet di siku kiri.
  10. A.K. (26) – Luka sobek di siku kiri dan lutut.
  11. S.A. (23) – Luka sobek di dahi dan kaki kanan.
  12. M.H.M. (28) – Luka sobek di pelipis kiri.
  13. A.M.M. (17) – Luka memar di pinggang kiri dan bahu kanan.
  14. I.M.F. (24) – Luka sobek di kepala kiri dan memar di pinggang.
  15. M.R.E.S. (23) – Luka sobek di kepala kiri.
  16. M.F. (22) – Luka memar di kening kiri.
  17. A.P. (31) – Luka sobek di pelipis kanan dan patah tangan kiri.

Korban luka-luka telah mendapatkan perawatan di berbagai fasilitas kesehatan, seperti Klinik 24 Jam, RSUD Ciawi, dan Klinik Tamrin.

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, meski dugaan awal mengarah pada faktor kelalaian sopir dalam mengendalikan kendaraan di medan jalan yang curam. “Kami mengimbau pengemudi untuk lebih berhati-hati, terutama di jalur rawan kecelakaan seperti Curug Panjang,” ujar Ipda Ferdhyan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu waspada, terutama saat melewati jalur dengan kondisi medan yang sulit.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan