bogortraffic.com, BOGOR- Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung menyayangkan aksi vandalisme yang terjadi di Underpass Batutulis, Kota Bogor, Jawa Barat. Fasilitas publik yang baru saja beroperasi dua hari lalu itu sudah dirusak dengan coretan pada dinding terowongan.
Pantauan di lokasi menunjukkan coretan mulai terlihat dari tembok penahan tebing hingga memasuki terowongan, di mana dinding kanan dan kiri dipenuhi coretan besar yang tampaknya dibuat dengan cat semprot.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut, karena tujuan dibangunnya underpass ini adalah untuk kepentingan bersama,” ujar Kepala BTP Bandung, Endang Setiawan, di Bogor pada Kamis (24/10).
Sebagai upaya antisipasi, Endang mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan pada pelaku vandalisme. Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan menyebarkan informasi melalui media sosial.
“Kami akan melakukan sosialisasi terkait sanksi bagi pelaku vandalisme pada fasilitas publik, sesuai dengan KUHP Pasal 406 dan Pasal 408,” jelasnya. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perusakan barang atau fasilitas umum yang dapat dikenakan hukuman pidana.
Endang juga mengimbau agar masyarakat turut menjaga fasilitas publik agar tetap berfungsi sesuai dengan tujuannya. Menurutnya, menjaga fasilitas publik adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat membantu pemerintah dalam menjaga fasilitas publik, karena manfaatnya juga dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,” tambahnya.
Sebagai informasi, Underpass Batutulis baru saja mulai beroperasi pada Selasa (22/10/2024) dengan sistem buka tutup hingga Rabu dini hari. Mulai Kamis (24/10/2024) pukul 04.00 WIB, underpass tersebut telah dioperasikan secara normal dari kedua arah.






