bogortraffic.com, BOGOR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor akan menerjunkan 7.908 petugas pengawas untuk mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bogor pada hari pencoblosan Pilkada, yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin, menyatakan bahwa sebanyak 7.098 pengawas TPS ini telah mengikuti pengucapan sumpah jabatan dan bimbingan teknis pada 3-4 November lalu di Cibinong.
“Masa kerja pengawas TPS adalah selama satu bulan sejak pelantikan hingga selesai tahap pungut-hitung. Jika diperlukan, masa kerja ini bisa diperpanjang,” jelas Burhan, Selasa (5/11/2024). Pengawas TPS ini dibekali bimbingan teknis terkait tugas, kewajiban, serta kode etik untuk menjamin pelaksanaan tugas dengan netral dan adil.
Dalam pelaksanaan tugas, pengawas TPS harus mengawasi berbagai tahap proses pemilihan, termasuk distribusi undangan pemilih, persiapan dan penempatan TPS, distribusi logistik, masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara, serta pergeseran kotak suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
“Kami berharap pengawas TPS, sebagai garda terdepan pengawasan Pilkada 2024, dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai regulasi, sehingga Pilkada kali ini berjalan jujur, adil, berkualitas, dan demokratis,” kata Burhan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3.926.080 orang, terdiri dari 1.999.656 pemilih laki-laki dan 1.926.424 pemilih perempuan. Selain itu, KPU telah menetapkan 7.908 TPS di 435 desa/kelurahan di 40 kecamatan. KPU juga menetapkan TPS khusus di lima lokasi, yang akan melayani 3.751 pemilih khusus, termasuk pemilih di lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, dan lokasi lainnya.