bogortraffic.com, JAKARTA – Penanganan krisis sampah nasional melalui kebijakan Waste-to-Energy (WtE) menjadi hal yang penting untuk diimplementasikan di Indonesia. Program WtE dapat dikembangkan secara lebih rasional sebagai solusi awal pengelolaan sampah perkotaan sekaligus menjadi bagian penting dari transisi energi nasional.
Hal ini menjadi benang merah dari kajian bertajuk “Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik” yang dilakukan oleh Tenggara Strategics pada 2025. Kajian ini disusun berdasarkan analisis kebijakan dan data sekunder dengan menelaah kerangka regulasi pemerintah, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Hasil riset tersebut dipaparkan dalam diskusi yang digelar di CSIS Auditorium Pakarti Centre Building, Jakarta, Rabu (21/01/2026). Acara ini menghadirkan Intan Salsabila Firman (Senior Researcher Tenggara Strategics), Fadli Rahman (Lead of Waste-to-Energy Danantara Indonesia), dan Prof. Dr. Arief Sabdo Yuwono (Guru Besar IPB University).
Senior Researcher Tenggara Strategics, Intan Salsabila Firman, menyatakan program WtE perlu ditempatkan secara proporsional dalam bauran kebijakan publik untuk menangani sampah yang tidak dapat direduksi melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Tantangannya bukan hanya teknologi, melainkan integrasi kebijakan, tata kelola, dan penerimaan publik,” jelas Intan.
Data kajian mengungkapkan bahwa Indonesia menghasilkan 56,98 juta ton sampah per tahun, namun hanya 33,74 persen yang berhasil dikelola. Sisanya, sekitar 66,26 persen, berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping. Kondisi ini memicu peningkatan kasus diare hingga 72 persen dan asma sebesar 40 persen di sekitar TPA, serta menyumbang 2–3 persen emisi gas rumah kaca nasional.
Kajian ini hadir sebagai respons terhadap terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025 yang memperbarui kerangka kebijakan dan pembiayaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pemerintah menargetkan pembangunan 33 PLTSa hingga 2029, dengan tujuh unit mulai dibangun pada 2026.
Setiap unit dirancang mengolah 1.000 ton sampah per hari untuk menghasilkan 20 MW listrik. Pemerintah juga menetapkan investasi sekitar Rp2–3 triliun per unit dan menaikkan harga beli listrik oleh PLN menjadi 20 sen dolar AS per kWh guna menarik minat investor swasta.
Program WtE juga menjadi agenda serius bagi Danantara Indonesia. Fadli Rahman, Lead of Waste-to-Energy Danantara Investment Management, menegaskan pentingnya tata kelola sejak tahap perencanaan.
“Bagi Danantara Indonesia, WtE bukan sekadar proyek teknologi, melainkan bagian dari kebijakan publik lintas sektor. Karena itu, fokus kami adalah memastikan tata kelola yang kuat sejak hulu, termasuk proses pemilihan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL yang transparan dan berbasis mitigasi risiko,” ujarnya.
Dari sisi akademisi, Prof. Dr. Arief Sabdo Yuwono dari IPB University menyoroti bahwa teknologi insinerator modern mampu mengurangi volume sampah hingga lebih dari 90 persen dengan standar emisi ketat.
“Insinerator modern mampu mengurangi volume sampah hingga lebih dari 90 persen dengan standar pengendalian emisi yang ketat. Kunci keberhasilannya terletak pada pemilihan teknologi yang sesuai dengan karakteristik sampah nasional serta pengawasan lingkungan yang transparan dan berkelanjutan,” katanya.
Pembelajaran global dari Swedia, Singapura, dan Tiongkok menunjukkan bahwa WtE dapat berjalan efektif jika didukung kebijakan konsisten. Temuan ini menegaskan bahwa waste-to-energy dapat menjadi solusi awal yang rasional dalam pengelolaan sampah perkotaan sekaligus instrumen pendukung transisi energi nasional.





