Terima Rombongan PKA BPS, Sekda Kota Bogor Tekankan Kebijakan Sosial Berbasis Data

Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XI Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2026 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (10/8/2026).

bogortraffic.com, KOTA BOGOR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menerima kunjungan 30 peserta Studi Lapangan (Stula) Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XI Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2026 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (10/8/2026).

​Para peserta dijadwalkan menjalani studi lapangan selama tiga hari pada 10–12 Agustus 2026 dengan menunjuk Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor sebagai lokus utama pembelajaran.

Bacaan Lainnya

​Momen keberadaan Sekda Kota Bogor Stula PKA BPS ini dimanfaatkan Denny untuk menekankan pentingnya pengambil keputusan berbasis data yang terstruktur, kolaboratif, serta berdampak nyata bagi masyarakat.

​”Kebijakan sosial yang baik harus dimulai dari data yang terukur. Sebagus apa pun regulasi dan secanggih apa pun teknologi, tanpa kemauan tidak akan ada hasil,” ujar Denny Mulyadi.

​Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bogor memaparkan pengoperasian aplikasi Sistem Operasional Layanan Integrasi Data (SOLID).

Inovasi ini digunakan untuk mengharmonisasi dan memvalidasi data kesejahteraan sosial di Kota Bogor agar penyaluran program bantuan tepat sasaran.

​Plt. Kepala Pusdiklat BPS sekaligus pimpinan rombongan, Ardi Adji, mengungkapkan alasan dipilihnya Kota Bogor sebagai lokasi studi lapangan lantaran keberhasilan Pemkot Bogor meraih penghargaan KIGB Award atas inovasi aplikasi SOLID tersebut.

​”Melalui stula ini, peserta dapat mengamati dan mengadopsi best practice dari unit kerja yang terbukti meningkatkan kinerja organisasi. Strategi Kota Bogor akan menjadi bahan referensi dalam menyusun rencana aksi perubahan,” jelas Ardi.

​Peserta Stula PKA Angkatan XI Tahun 2026 ini diikuti oleh pejabat administrator lintas instansi, mayoritas berasal dari Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi, serta perwakilan Kementerian PANRB, Kemendagri, Kementerian Kebudayaan, Komnas HAM, BPPIP, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan