bogortraffic.com, BOGOR- Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di pasar tumpah, Jalan Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat. Tim Saber Pungli Polresta Bogor Kota kini tengah mendalami keterlibatan oknum tersebut.
“Ya, kita sudah mengantongi dua nama oknum DLH-nya. Kita akan terus mendalami informasi dari orang-orang yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Aji pada Rabu (18/9/2024).
Dugaan keterlibatan oknum DLH ini muncul setelah polisi memeriksa beberapa anggota organisasi masyarakat (ormas) yang telah ditangkap sebelumnya. Berdasarkan keterangan dari para pelaku, uang hasil pungli dibagi dengan oknum DLH Kota Bogor.
“Menurut keterangan pelaku pungli, uang yang dikutip dari para pedagang dikumpulkan dan kemudian dibagi hasilnya dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor,” jelas Aji.
Para pelaku berdalih bahwa uang yang dikutip dari pedagang tersebut digunakan untuk keperluan kebersihan pasar.
Kasus pungli di pasar tumpah Jalan Merdeka ini mencuat setelah adanya laporan mengenai aksi premanisme di kawasan tersebut. Polisi kemudian menangkap sejumlah anggota ormas yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap pedagang. Modus pungli yang digunakan adalah meminta uang langsung kepada pedagang dengan alasan biaya kebersihan pasar, serta menjual minuman air kemasan dengan harga yang jauh di atas harga normal.
Jumlah uang yang dipungut bervariasi, antara Rp 80.000 hingga Rp 100.000. Sasaran pungli ini terutama adalah pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Menurut informasi yang dihimpun, ada sekitar 340 pedagang yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Bogor.
Pihak kepolisian saat ini terus mengusut kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum dari DLH Kota Bogor.





