bogortraffic.com, BOGOR— Puluhan pengemudi dan pemilik angkutan perkotaan (angkot) trayek 21 mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Aksi penyampaian aspirasi ini dipicu oleh penolakan terhadap perluasan operasional dan penambahan titik pemberhentian (bus stop) Biskita Trans Pakuan di sepanjang koridor Jalan Raya Tajur hingga Ciawi.
Pihak Dishub Kota Bogor mengonfirmasi kehadiran sekitar 80 perwakilan armada angkot tersebut untuk melakukan audiensi.
Para pelaku transportasi konvensional ini mengeluhkan penurunan omzet harian yang sangat drastis sejak armada bus bersubsidi tersebut memperbanyak titik jemput penumpang.
”Mereka keberatan terkait dengan adanya penambahan bus stop di ruas Jalan Raya Tajur-Wangun-Ciawi. Yang diutarakan oleh beberapa perwakilan sopir, pendapatan mereka berkurang hampir 50 persen dari biasanya, akibat pemasangan 8 titik bus stop Biskita baru,” ungkap Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, Kamis (18/6/2026).
Dishub menjelaskan bahwa penambahan 8 titik pemberhentian baru—yang membuat total titik jemput kini menjadi 11 halte dan bus stop—merupakan respon pemerintah atas tingginya permintaan masyarakat.
Warga di kawasan Tajur membutuhkan moda transportasi publik yang murah, aman, nyaman, dan terintegrasi.
Menanggapi tuntutan para sopir angkot yang meminta penambahan titik tersebut ditunda atau dibatalkan (hold), Dishub menyatakan kebijakan itu tidak bisa diambil secara sepihak di lapangan.
”Aktivasi bus stop ini tidak bisa serta-merta di-hold. Ada pihak operator yang memang harus dikoordinasikan terlebih dahulu karena operasional bus ini berbasis sistem pelacakan koordinat satelit,” jelas Dody.
Namun, Dody meminta para sopir angkot Bogor protes Biskita untuk tidak khawatir berlebih mengenai perebutan penumpang di luar titik resmi. Sistem Biskita menetapkan aturan ketat di mana pengemudi bus wajib menaikkan dan menurunkan penumpang hanya di area koordinat yang ditentukan. Jika melanggar atau sengaja berhenti di sembarang tempat, operator Biskita akan langsung dikenai sanksi penalti finansial.
Selain mempermasalahkan jalur operasional, perwakilan armada angkot juga melaporkan aspek keselamatan berkendara di rute tersebut.
Mereka mengeluhkan perilaku beberapa oknum pengemudi Biskita yang dinilai kerap ugal-ugalan di jalan serta muatan bus yang sering kali melebihi kapasitas aman (overload).
Merespon laporan tersebut, Dishub berjanji akan segera melayangkan surat teguran resmi dan mengevaluasi manajemen operator Biskita.
Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk membina para pengemudi bus agar tetap berkendara secara sopan, menaati regulasi kapasitas daya angkut, serta memastikan ekosistem transportasi di Kota Hujan tetap berjalan kondusif.





