bogortraffic.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta aparat penegak hukum dan pemerintah mengategorikan provokator hoaks di media sosial sebagai musuh negara.
Ia mendesak pihak berwenang memberantas tuntas kelompok terorganisasi yang memproduksi konten menyesatkan tersebut.
Pernyataan Ahmad Sahroni provokator hoaks musuh negara ini disampaikan merespons langkah Polda Metro Jaya yang membongkar indikasi praktik terorganisasi penyebaran hoaks menggunakan jasa pihak ketiga berbayar.
”Provokator hoaks seperti inilah yang harus diberantas tuntas oleh Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta seluruh pihak terkait. Saya minta polisi kategorikan ini sebagai musuh dan ancaman negara,” kata Sahroni di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Sahroni menegaskan, penanganan kasus disinformasi tidak boleh berhenti pada penghapusan konten (take down). Kepolisian diminta mengusut tuntas seluruh rantai produksi, mulai dari pelaku di lapangan, operator, hingga dalang pemesan konten.
Ia menilai praktik pembuatan konten bohong demi keuntungan finansial atau memicu kerusuhan merupakan industri gelap yang merusak ekosistem demokrasi.
”Jangan sampai pihak yang sengaja mencari keuntungan dengan menciptakan huru-hara melalui hoaks ini dibiarkan tumbuh. Ini jelas industri buruk bagi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Legislator asal Jakarta ini menambahkan bahwa kebebasan berekspresi dan kritik di media sosial tetap harus dijamin dalam negara demokrasi. Namun, kebebasan tersebut wajib disertai tanggung jawab dan tidak berbasis pada kebohongan.
”Negara wajib menjamin kebebasan berpendapat dan kritik. Kendati begitu, pendapat yang dibalut hoaks sangat berbahaya karena didasarkan pada kebohongan yang menciptakan kegaduhan dan merusak demokrasi,” pungkas Sahroni.





