bogortraffic.com, JAKARTA — DPR RI bersama Pemerintah memfinalisasi kesepakatan terkait penataan status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu yang diproyeksikan mulai terealisasi pada tahun 2027.
Keputusan penting tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Dasco menjelaskan bahwa rapat finalisasi ini merespons berbagai masukan dari tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), guru madrasah negeri, hingga guru TK.
”Hari ini kami telah memfinalisasi hasil rapat mengenai kepastian status guru PPPK paruh waktu serta mekanisme bagi PPPK yang berkeinginan menjadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen,” kata Dasco usai rapat, Selasa (18/8/2026).
Selain memberi kepastian alih status bagi pegawai paruh waktu mulai 2027, forum koordinasi legislatif dan eksekutif ini membuka skema bagi PPPK guru yang memenuhi kualifikasi untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memaparkan data terkini jumlah tenaga pendidik berstatus PPPK di Indonesia:
- Guru Berstatus PPPK: 955.245 orang
- Guru Berstatus PPPK Paruh Waktu: 231.246 orang
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer dan PPPK guru secara bertahap guna meningkatkan kesejahteraan serta kepastian karier para pendidik di seluruh Indonesia.





